SUKABUMIUPDATE.com - Korban luka serta korban meninggal akibat pagar Gedung Juang 45 tertabrak bus pengantar jamaah haji mendapat santunan dari Jasa Raharja. Untuk korban luka mendapat Rp 20 juta sedangkan korban meninggal dunia Rp 50 juta.
"Tentu kami sangat berduka cita dan mengucapkan belasungkawa semoga yang meninggal diterima iman islamnya. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, untuk menyampaikan surat jaminan," ungkap kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi-Cianjur Harry Herawan dalam Konferensi Pers yang digelar di Gedung Juang 45 Sukabumi, Rabu (17/7/2019).
BACA JUGA: Jadi Tersangka Insiden Bus Jemaah Haji Kota Sukabumi, Sopir: Maafkan Kelalaian Saya
Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Selasa (16/7/2019) petang. Terdapat delapan bus dari PO Nuansa Ilham yang digunakan untuk mengangkut jamaah haji. Tujuh bus keluar dari halaman Gedung Juang tanpa terjadi apa-apa, namun suasana mencekam terjadi ketika bus kedelapan bernopol F 7512 SF melaju keluar dan menabrak pagar Gedung Juang yang saat itu dipenuhi oleh warga pengantar jemaah haji.
Akibat kejadian tersebut, Hani Safi Sania Hasani (12 tahun) terhimpit pagar dan empat orang lainnya yang merupakan pengantar jamaah haji terluka.