SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah mobil elf warna hijau-hitam jurusan Cikotok-Palabuhanratu dengan nomor polisi F 7601 SD terjungkal masuk parit, Jumat (5/7/2019) pagi, sekitar pukul 09.20 WIB. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Cikelat-Palabuhanratu, tepat di samping Kantor Desa Dikelat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Minibus Berpenumpang Wanita Masuk Parit di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi
Kapolsek Cisolok, AKP Ferry Poloso menjelaskan mobil elf saat itu dikemudikan oleh Agus Mustofa (35 tahun) warga Desa Situmulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten. Elf saat itu melaju dari arah Cikotok menuju Palabuhanratu dengan jumlah penumpang yang tidak terlalu banyak.
"Jadi saudara Agus ini berniat menyalip kendaraan lain yang ada di depannya. Namun saat di TKP, ban depan mobil menginjak rumput di bahu jalan yang kondisinya licin. Sehingga mobil oleng, menabrak paga rumah warga dan masuk ke parit," ungkap Ferry, usai kejadian.
BACA JUGA: Ternyata, Akibat Ban Pecah Truk Tronton di Parungkuda Kabupaten Sukabumi Masuk Parit
Beruntung, lanjutnya, tak ada korban jiwa maupun luka berat akibat kecelakaan tersebut. Hanya kerugian materil yang diperkirakan sekitar Rp 1 juta. Warga juga langsung melakukan proses evakuasi.
"Akibat kecelakaan tersebut, pondasi pagar rumah warga hancur tertabrak mobil. Bagian depan mobil juga mengalami kerusakan tapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan," tandasnya.