SUKABUMIUDATE.com - Petugas pemadam kebakaran masih berjaga di lokasi kebakaran toko grosir Jalan Raya Citepus, Kampung Citepushilir Kebon Kalapa RT 02/04 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi hingga Sabtu (22/6/2019) siang.
Petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan di sekitar reruntuhan bangunan yang terbakar, terutama di titik yang masih mengeluarkan kepulan asap. Sementara lokasi kebakaran dipasang garis polisi.
BACA JUGA: Hutan Panenjoan Ciemas Sukabumi Kebakaran
Komandan Pemadam Kebakaran Pos Palabuhanratu, Iwan AG menjelaskan petugas disiagakan sebagai upaya antisipasi agar tidak timbul kembali percikan api. Pasalnya di dalam bangunan bekas kebakaran yang terjadi pada Sabtu dini hari itu masih mengeluarkan banyak asap.
"Kita masih pantau kondisinya sampai saat ini. Khawatir terjadi lagi, ada percikan api, karena di dalam masih banyak bahan plastik yang tidak terbakar seluruhnya," singkat kata Iwan saat diwawancarai Sabtu siang.
BACA JUGA: Toko Grosir di Palabuhanratu Sukabumi Terbakar
Sementara itu, Ketua RT setempat, Aep Saepudin mengatakan awal kejadian kebakaran yang menghanguskan toko grosir berikut isinya itu diduga akibat korsleting listrik. Ia menyebut percikan api timbul dari kabel listrik yang ada di atap bangunan.
"Sebelumnya kobaran api sempat dipadamkan oleh warga, namun api dengan cepat berkobar. Akhirnya setelah dua unit kendaraan Pemadam Kebakaran dan satu kendaraan water canon Polres Sukabumi datang, api berhasil dipadamkan sekitar dua jam," jelasnya.
BACA JUGA: Dua Jam Lebih Berkobar, Api yang Melalap Toko Grosir di Palabuhanratu Padam
Aep menambahkan, pada saat kejadian kondisi toko grosir tersebut memang tidak ada penghuninya lantaran pemilik toko sudah pulang kerumahnya ke daerah Jayanti. Toko tersebut biasanya dijaga oleh salah satu pekerja grosir, namun saat kejadian kebetulan yang bersangkutan sedang berada di luar.
"Yang punya toko semalam sempat pingsan ketika mendengar kabar bahwa tokonya kebakaran. Sampai sekarang juga masih syok kelihatannya," pungkas Aep.