SUKABUMIUPDATE.com - Masyarakat Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan letak Kantor Urusan Agama (KUA) yang terpisah jauh dari pusat perkotaan dan pemerintahan Kecamatan Surade. Kantor KUA berada di Kampung Citaritih, Desa Pasiripis, berjarak sekitar tujuh kilometer dari pusat perkotaan dan pemerintahan Kecamatan Surade.
"Dari pusat kota Surade sekitar tujuh kilometer, dan masuk ke jalan desa sekitar 500 meter dengan kondisi jalan rusak," ucap Uj Sukma Wijaya, warga Kampung Cibarehong, Kelurahan Surade, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (21/6/2019).
BACA JUGA: Begini Cara KUA Ciemas Sukabumi Sambut Bulan Suci Ramadhan
Jarak tujuh kilometer dari pusat perkotaan Surade ini tak ada apa-apanya dibandingkan dengan jarak antara desa-desa yang berbatasan dengan Wilayah Kecamatan Jampangkulon, seperti Desa Warnasari dan Desa Sirnasari.
Awalnya KUA Surade berada di Kaum dekat Masjid Agung Al Jalil Surade kemudian pindah ke lokasi yang sekarang sudah hampir empat tahun.
Selain berada di perkampungan, Kantor KAU Kecamatan Surade ini berada sekitar 200 meteran dengan TPU.
"Karena kondisi ini, masyarakat berkeinginan agar pemerintah atau Kementerian Agama bisa memindahkan kantor KUA tersebut dekat dengan pusat perkotaan atau pemerintahan," ujarnya.