SUKABUMIUPDATE.com - Ketua pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan seorang ayah kandung bernisial A (48 tahun) yang tega menyetubuhi anak putrinya SN (8 tahun), warga kampung Sirnagalih, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Sukabumi Mengaku Khilaf
"Saya mengutuk keras perbuatan biadab tersebut, yang mana perbuatan itu dilakukan pelaku yang merupakan ayah kandungnya," ujarnya kepada Sukabumiupdate.com, Jumat (14/6/2019).
Yani sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi di saat ibu korban atau istri pelaku meninggalkan anaknya bersama pelaku ke arab saudi menjadi TKW demi alasan ekonomi. Menurut Yani, sebetulnya itu memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan perbuatan bejadnya.
BACA JUGA: Bejat! Ayah Kandung Setubuhi Anaknya di Sukabumi
"Dengan kedaan itu, korban yang merupakan anak kandungnya sendiri tidak berdaya," jelasnya.
Yani mengaku sudah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama ibu-ibu agar senantiasa menjaga anak-anaknya. Namun masih terjadi kasus pelecehan seksual yang dilakukan orang terdekat.
"Saya sudah mewanti-wanti para ibu agar menghindarkan anak-anaknya yang di bawah umur ditinggalkan sendiri," pungkasnya.