SUKABUMIUPDATE.com - Pihak KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Peli Supeli petugas KPPS TPS 16 Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten sukabumi.
Peli tutup usia di umur 45 tahun pada Senin (20/5/2019) pukul 06.45 WIB di RSUD Sekarwangi Cibadak akibat sakit meningitis yang dideritanya setelah bertugas menjadi petugas KPPS.
BACA JUGA: Petugas KPPS di Bojonggenteng Meninggal Dunia, Simak Diagnosa Medisnya
"Kami dari KPU mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak Peli, ini adalah yang sangat tidak kita harapkan," ujar Komisioner KPU Divisi Divisi Hukum Kabupaten Sukabumi, Meri Sarianingsih.
Meri mengatakan, sebelum meninggal keluarganya sudah berusaha menyembuhkan sakit yang diderita Peli. Awalnya Peli berobat jalan ke dokter setelah itu dirawat di Sekarwangi sejak hari Selasa (14/5/2019). Kemudian keluarga meminta izin membawa Peli pulang pada Jumat (17/5/2019). Lalu pada Senin (20/5/2019) pukul 01.00 WIB, Peli dirawat kembali di RSUD Sekarwangi.
BACA JUGA: Sakit Setelah Pencoblosan, Petugas KPPS di Bojonggenteng Meninggal Dunia
"Pihak keluarga sudah mengikhtiarkan untuk kesembuhan. Diagnosa rumah sakit Suspek Meningitisf yang dirasakan almarhum setelah bertugas. KPU sudah mendata bahwa almarhum masuk badan ad hoc yang sakit namun sampai laporan hari ini, kita akan laporkan bahwa almarhum sudah meninggal dan Insya Allah ada santunan dari KPU," tukas Meri.
Peli sejatinya ada seorang guru ngaji dan Ketua DKM masjid di Kampung Limbangan RT 17/03, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng. Peli juga merupakan seorang tukang jahit. Jenazah Peli dimakamkan di TPU Limbangan Kaler tak jauh dari rumah duka.