SUKABUMIUPDATE.com - Ajakan People power yang santer terdengar saat ini menjadi perhatian semua pihak. Tak terkecuali dengan MUI Kota Sukabumi. MUI pun merilis sembilan poin pernyataan sikap ulama Kota Sukabumi yang intinya adalah ajakan perdamaian, mempererat tali silaturahmi dan menghindari segala bentuk provokasi. Kemudian menjaga kesucian Ramadan.
Sekretaris Umum MUI Kota Sukabumi, M. Kusoy, menegaskan, sembilan sikap ini merespon situasi bangsa dan negara saat ini.
Berikut sembilan pernyataan sikap ulama Kota Sukabumi:
Pertama, umat islam agar memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan untuk mencapai ketakwaan sempurna, meningkatkan taqarrub kepada Allah dan senantiasa berdoa untuk bangsa dan negara agar tetap kondusif.
BACA JUGA: Soal People Power, Sarbumusi Sukabumi Himbau Anggotanya Diam
Kedua, mempererat silaturrahim antarsesama anak bangsa, memperkokoh ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathoniyah, ukhuwah basyariah, menjauhi saling fitnah, pertengkaran, perpecahan dan tindakan tercela lainnya, serta saling memaafkan satu sama lain.
Ketiga, terus meneguhkan komitmen kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, karena itu semua sudah berjalan sesuai ajaran islam yang kita anut.
Keempat, Berkomitmen menjaga stabilitas keamanan, perdamaian, dan situasi yang kondusif, dengan mengedepankan persamaan sebagai umat manusia yang saling bersaudara satu sama lain, dan tidak mempertajam perbedaan yang bersifat kontraproduktif.
Kelima, menghindari segala bentuk provokasi, fitnah, dan kekerasan, selama dan sesudah bulan Ramadan.
Keenam, menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di seluruh NKRI, sebagai pengejawantahan hubungan yang konstruktif dan penuh rasa hormat kepada pemerintah yang sah, karena hal ini sangat jelas diajarkan dalam islam yang kita anut.
BACA JUGA: Ajak Masyarakat, Mahasiswa di Sukabumi Tolak Gerakan People Power Pasca Pemilu 2019
Ketujuh, tidak terpancing untuk melakukan aksi inkonstitusional, baik langsung dan tidak langsung, karena tindakan inkonstitusional bertentangan dengan ajaran islam dan dapat mengarah kepada tindakan bughat atau memberontak.
Kedelapan, saling fastabiqul khairot guna meningkatkan ekonomi umat agar dapat turut aktif dalam mengenaskan kemiskinan, mengatasi ketimpangan berbagai hal, serta mengejar ketertinggalan terhadap penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kesembilan, melakukan sosialisasi terhadap hasil multaqo ini pada berbagai forum secara berkelanjutan, agar tercipta sinergitas antar ulama, habaib, pimpinan pondok pesantren, dan cendikiawan muslim bersama seluruh umat islam.