SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi meneliti dampak tumpahan batubara di Pantai Cipatuguran, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (17/5/2019).
BACA JUGA: DLH Provinsi dan KLHK Teliti Dampak Tumpahan Batubara PLTU di Pantai Cipatuguran Sukabumi
Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan KLHK, Arum Pajanti mengakui pihaknya baru mengetahui ada tumpahan batubara dari tongkang karam di Pantai Cipatuguran. Arum juga mengaku mendapat instruksi langsung dari pimpinannya untuk melakukan verifikasi ke lapangan.
"Jadi kami datang kesini diminta pimpinan untuk verifikasi lapangan, terkait informasi adanya tumpahan batubara. Kami itu dapat berita informasi baru dari kemarin, makanya datang kesini. Menurut kami sudah telat sekali karena sudah lama," ujar Arum kepada sukabumiupdate.com, usai verifikasi.
BACA JUGA: Tongkang Batubara Karam Kotori Pantai Cipatuguran, PLTU Palabuhanratu Beri Jawaban
Arum menilai, kondisi ombak sekitar Pantai Cipatuguran terlihat besar dengan pasang surutnya air cukup cepat, sehingga tumpahan barubara akan cepat terbawa kembali ke laut dan kemudian terbawa ke darat.
"Sebenarnya sampel lingkungan ini bisa kita dilihat dinamis. Sekarang dengan nanti sudah bisa beda, apalagi ini kejadian sudah dua minggu yang lalu. Saya sempat kaget, kalau sudah dua minggu pasti sudah jauh. Dengan dinamika sampel lingkungan ini kemungkinan kondisi berbeda dengan yang sekarang," jelasnya.
BACA JUGA: Berulang Kali Tongkang Karam, Begini Reaksi Nelayan Pantai Cipatuguran Palabuhanratu
Ia menambahkan, kedatangannya ke Pantai Cipatuguran juga tidak tidak membawa alat laboratorium, karena DLH Provinsi Jawa Barat sudah membawa. "Saya rasa cukup mereka saja yang sampling, nanti kami nunggu hasilnya untuk kami diskusikan lebih lanjut," kata Arum.
"Kami kesini bukan dapat dari aduan, tapi tadi setelah ngobrol dengan warga dan komunitas, ada informasi yang dirasa mengganggu lingkungan hidup. Ada penegakan hukum bagian pengaduan. Sebenarnya bisa lapor kesana supaya bisa segera cepat ditindaklanjuti, tidak terlalu lama seperti ini. Inikan sudah dua minggu baru kami baru turun," pungkasnya.