SUKABUMIUPDATE.com - Polsek Cikembar melakukan razia petasan di Pasar pangleseran, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/5/2019). Ribuan butir petasan berhasil diamankan dari para pedagang.
Kapolsek Cikembar, AKP Djubaedi mengatakan razia petasan ini dalam rangka operasi cipta kondisi Ramadan 1440 Hijriyah.
BACA JUGA: Razia di Cicurug Sukabumi, Pedagang Petasan Lakukan Hal Ini Agar Lolos
"Sasaran operasi cipta Kondisi ini adalah minuman keras atau miras, Petasan atau mercon dan sebagainya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan puasa tahun ini di wilayah Pasar Pangleseran, Cikembar dan sekitarnya," kata Djubaedi kepada sukabumiupdate.com.
Petasan yang diamankan ini selanjutnya akan dimusnahkan dengan cara disiram air.
"Semua barang bukti kami bawa ke kantor dan akan dihancurkan. Untuk pedagang baik itu pedagang petasan maupun yang lainnya, kami berikan himbauan agar tidak lagi menjual petasan atau mercon yang berbahaya," tukas Djubaedi.