Tongkang Karam di Cipatuguran Palabuhanratu, Walhi Desak Pemprov Bertindak

Selasa 07 Mei 2019, 10:24 WIB

SUKABUMIUPDATE.com  - Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Jawa Barat menyoroti pencemaran batubara di pesisir pantai Kampung Cipatuguran RT 02/21 Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, yang terjadi Minggu (28/4/2019) lalu akibat tongkang karam di perairan tersebut.

BACA JUGA: Penampakan Batubara Kotori Pantai Cipatuguran Palabuhanratu, Dampak Tongkang Karam

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdhan mengatakan, jika pencemaran batubara tersebut sampai sekarang tak ada penanganan sama sekali, baik oleh pihak pemilik kapal tongkang yang membawa batu bara tersebut maupun pemerintah, maka bisa disebut sebagai kasus dumping, yang artinya pembuangan bahan berbahaya beracun, dalam hal ini batubara ke dalam ekosistem laut.

"Jarak 0-12 mil pantai ke laut itu merupakan wewenang DLH Jabar. Dengan kata lain Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun wajib turun tangan melakukan investigasi atas kejadian ini," ungkap Dadan saat dihubungi sukabumiupdate.com, Selasa (7/5/2019) melalui sambungan telepon.

Menurut Dadan, dampak dari pencemaran air laut dan juga pantai oleh batubara tersebut mengancam dua hal, yakni ekosistem atau habitat laut dan juga lingkungan manusia di sekitaran lokasi pencemaran juga terancam.

"Ini dIkhawatirkan akan menyebabkan kematian ekosistem dan habitat yang ada di laut. Saya kira itu berbahaya bagi manusia juga, apalagi jika terjadi kontak antara manusia dengan air laut yang sudah tercemar menjadi hitam oleh batubara tersebut bisa menimbulkan efek penyakit kulit ataupun penyakit lainnya," ujarnya.

BACA JUGA: Dua Tongkang Tabrakan, Batubara Tumpah Pantai Cipatuguran Palabuhanratu Menghitam

Rencananya, Walhi Jawa Barat sendiri akan melakukan peninjuan ke lokasi pencemaran batubara tersebut untuk segera setelahnya menadapatkan sampel dan mengumpulkan dokumentasi di lapangan akan melaporkannya kepada pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Kita akan rapatkan dan kaji terlebih dahulu," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten