SUKABUMIUPDATE.com - Perbaikan jalan provinsi ruas Sukabumi-Sagaranten yang rusak di daerah terdampak bencana pergerakan tanah Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, terkendala tanah yang masih bergerak.
Kepala SUP 3 Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Rahmat Rustandi, mengatakan panjang keseluruhan kerusakan jalan akibat pergerakan tanah sekitar 470 meter. Selain jalan, gorong-gorong dibawah jalan juga amblas.
BACA JUGA: Jalan Amblas Akibat Pergerakan Tanah, Kendaraan Bertonase Besar Diarahkan Jalur Lain
"Jalan yang rusak itu panjangnya sekitar 470 meter dan gorong-gorong juga ambles sehingga lalu lintas hanya bisa digunakan satu jalur," ujar Rahmat.
Rahmat mengungkapkan, penanganan kerusakan jalan belum maksimal karena sampai saat ini tanah di wilayah tersebut masih terus bergerak. Kendati demikian, Dinas Bina Marga tersebut berupaya agar kendaraan yang tidak terlalu berat tetap bisa lewat.
BACA JUGA: BPBD Minta Ada Petugas Dishub di Area Pergerakan Tanah Kertaangsana Sukabumi
"Penanganan itu belum bisa maksimal, jadi agar lalu lintas tidak terputus kita melakukan pengurukan dengan material pada lokasi-lokasi jalan yang amblas," ujarnya.
Dinas Bina Marga belum berencana untuk mengalihkan ruas jalan tersebut ke jalur yang lain meskipun wilayah itu memang menjadi zona merah untuk terjadinya pergerakan tanah.
"Untuk pengalihan itu belum ada rencana, karena kita pun harus berkoordinasi dulu dengan Dinas PU Kabupaten," pungkasnya.