SUKABUMIUPDATE.com - Humas PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Sukabumi, Jawa Barat, Wiwin Darwati mengatakan kalau tiang listrik miring di kampung Nambo, Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, bukan milik PLN Unit Pelaksanan Pelayanan Pelanggan (UPPP) Sukabumi, tetapi milik PT Chemindo.
Untuk penanganan, pihak APJ Sukabumi, masih mengkoordinasikan dengan PT Chemindo supaya ada solusi atau perbaikan.
"Kami dan tim Palabuanratu masih koordinasi dengan PT Chemindo," kata Wiwin kepada sukabumiupdate.com, Senin (18/3/2019).
Sementara itu, SVP tekhnik PLN Rayon Palabuhanratu Firgais Samsia mengungkapkan, sudah menerima informasi adanya tiang listrik yang miring. Firgais mengungkapkan tiang tersebut adalah kewenangan PLN Malingping yang merupakan aset jaringan milik Banten Selatan. Sehingga perbaikian tidak bisa dilakukan oleh pihak PLN Rayon Palabuhanratu.
"Karena milik PLN Malimping, maka pemeliharaan dan perbaikan dilaksanakan oleh mereka. Dan Informasinya untuk aset Malingping itu sudah di lakukan survey dan di data semua," kata Firgais.
BACA JUGA: Tiang Listrik PLN Dibiarkan Miring, Warga Cisolok Sukabumi Dibuat Cemas
Dalam hal ini, PLN Rayon Palabuhanratu selalu melakukan koordinasi dengan PLN Malingping terkait asetnya agar kejadian seperti tiang listrik miring tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.
"Bentuk koordinasi ini agar ketika ada keluhan warga atau ada hal yang perlu diperbaiki akan langsung dikeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk perbaikan keseluruhan," pungkasnya.