SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Bandang, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, dikejutkan dengan temuan bayi perempuan berbalut selimut biru di depan rumah salah satu warga, sekitar pukul 18.30 WIB, Senin(11/3/2019).
Diketahui, bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh Enuy (46 tahun) warga Kampung Bandang RT 15 RW 04, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, di depan rumahnya.
BACA JUGA: Masih Hidup, Warga Warungkiara Sukabumi Temukan Bayi Perempuan di Tempat Sampah
Enuy menuturkan, selepas solat Magrib, keponakan Enuy yang bernama Sinta, sedang berada di depan cermin lalu mendengar tangisan bayi di depan rumah. Sinta lantas ke luar rumah untuk melihat sumber suara bayi tersebut. Di luar rumah, Sinta berteriak kaget dan membuat Enuy bergegas menghampiri Sinta.
"Tadi keponakan saya (Sinta,red) pertama kali mendengar bayi nangis. Dia keluar dan menjerit panggil saya, saya kaget! segera saya keluar dan sudah ada bayi di depan rumah menghadap pintu depan," kata Enuy kepada Wartawan saat ditemui di TKP.
Tidak berselang lama, Enuy mengaku lasung berlari menghubungi warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berselang 15 menit, Polsek Cireunghas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Akhirnya, bayi tersebut sudah diamankan oleh pihak Polsek Cireunghas dan diberikan penanganan medis di Puskesmas Cireunghas.
Bidan yang menangani bayi tersebut, Nopi Anggraeni menuturkan, saat ini pihaknya telah memberikan penanganan medis meskipun sebelumnya bayi tersebut terlihat kondisi tubuhnya agak sedikit membiru.
"Alhamdulillah, sekarang tampak sehat kembali," tuturnya.
Ia menambahkan, kemungkinan pelaku atau orangtua yang meninggalkan bayi tersebut pada saat melahirkan menggunakan jasa Paraji (Orang yang membantu proses persalinan secara tradisional, red).
"Itu terlihat dari tali ari-ari sang bayi yang masih terikat menggunakan benang," pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kejadian ini, guna mencari siapa pelaku atau orangtua yang tega membuang dan meninggalkan bayi tersebut.