Izin Angkut Barang Truk Kontainer Perusahaan Tambang di Ciemas Sukabumi Dipertanyakan

Jumat 08 Maret 2019, 08:49 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi tidak pernah menerima surat permohonan izin angkut barang dari PT Wilton Wahana Indonesia, sebuah perusahaan tambang emas di Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kabupaten Sukabumi Iwan Iskandsr ATD mengaku tidak menerima surat permohonan izin angkut barang secara resmi dari perusahaan tersebut.

Menurut Iwan, sesuai dengan Undang - Undang, boleh saja jalan kelas III dilintasi oleh kendaraan pangangkut barang over tonase dan barang tersebut tidak bisa dipecah belah karena kepentingan tertentu. Tetapi dengan catatan pihak terkait harus sanggup mengganti kerusakan jalan yang diakibatkannya, kedua dalam pelaksanaan pengangkutannya harus di kawal untuk keselamatannya.

BACA JUGA: Jalan Ruas Tamanjaya-Pal 3 Sukabumi Rusak Dilindas Truk Kontainer Perusahaan Tambang 

"Konfirmasinya harus ditanya ke pihak perusahaan punya izin apa tidak melintas ke situ, karena Dishub Kabupaten Sukabumi tidak pernah dikonfirmasi dan dihubungi oleh pihak perusahaan tersebut terkait dengan pengangkutannya," ujar Iwan kepada sukabumiupdate.com, Jumat (8/3/2019).

Truk kontainer yang mengangkut barang-barang industri, alat berat serta material pembangunan proyek milik PT Wilton Wahana Indonesia dikeluhkan masyarakat karena merusak jalan berstatus kabupaten ruas Tamanjaya - Ciemas tersebut.

Iwan mengungkapkan, terkait kerusakan tersebut harus dilihat dulu tingkat kerusakaannya dimana, apa itu ruas jalan Provinsi atau Kabupaten. Menurut Iwan, kalau untuk kendaraan yang berjenis kontainer tidak mungkin melintas di jalan tersebut. Mengingat kondisi jalannya kecil dan berbelok.

Kemungkinan truk pengangkut barang ke perusahaan tambang tersebut melintas diruas jalan Provinsi dan Nasional, kendati demikian pihak perusahaan tetap harus mengajukan izin permohonan ke pengelola jalan nasional yaitu Bina Marga, karena yang dilaluinya itu antara jalan Nasional dan Provinsi.

"Kalau pun pihak perusahaan melintas di jalan yang masuk ruas kabupaten dan mengalami kerusakan, maka pihak perusahaan harus sanggup memperbaiki kerusakaan jalan yang dirusaknya," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten