SUKABUMIUPDATE.com - Keluarga dan teman korban kebakaran di Kampung Sukasirna RT 003/13, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi yang menewaskan satu keluarga mendapatkan pelayanan trauma healing dari Kepolisian Polres Sukabumi dan Polsek Cikembar.
Trauma healing dilakukan mulai dari sekolah mendiang Purnama Rahayu (Ayu), pelajar kelas III SDN 1 Cikate Kecamatan Cikembar hingga rumah keluarga korban Desi Suwangsih (29 Tahun) yang merupakan saksi hidup kebakaran.
BACA JUGA: Teman Serta Guru Doa Bersama untuk Ayu dan Ibunya, Korban Kebakaran di Cikembar Sukabumi
Para siswa SD Cikate tampak antusias menyambut kedatangan anggota polisi yang mengajak bermain serta doa bersama untuk almarhumah Ayu (sapaan Purnama Rahayu). Bahkan polisi memberikan mainan kepada anak Desi yaitu Intan Nuraini (7 tahun) dan Mutiara Nurjulianti (10 tahun) teman dekat Ayu agar lambat laut melupakan tragedi kebakaran.
Kapolsek Cikembar, AKP I Djubaedi mengatakan trauma healing dilakukan untuk mengembalikan trauma - trauma yang dialami oleh keluarga korban. Apalagi kedua anak saksi merupakan teman dekat dan sehari hari bersama Ayu.
"Allhamdulillah, sedikit demi sedikit Desi dan anak - anaknya sudah mulai kembali tersenyum dan ceria lagi setelah team trauma healing mengajak berbicara Desi dan mengajak bermain anak-anaknya," tuturnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (25/2/2019).
Sementara itu Jajun ayah Desi membenarkan kepergian Ayu, membuat cucunya menjadi pendiam dan enggan pulang kerumah serta lebih memlih diam di rumah kakek dari ayahnya. "Allhamdulillah setelah dilakukan trauma healing ini, kini mereka sedikit - sedikit bisa tersenyum dan ceria lagi," singkatnya.