SUKABUMIUPDATE.com - Pihak RSUD R Syamsudin SH (RS Bunut) Sukabumi menyatakan Asep Muhiban (19) positif Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan bukan diakibatkan stres. Asep diketahui datang ke RS Bunut dalam kondisi medis disebut Hypertim (emosi yang meledak-ledak, red).
Ketua Tim Penanganan Keluhan dan Informasi RSUD R Syamsudin SH, dr Wahyu Handriana, menjelaskan, pada saat hari pertama Asep tiba di RS Bunut, kondisi emosinya meledak-ledak. Marah dan tidak terkontrol.
"Istilah medisnya Hypertim," jelas Wahyu saat ditemui sukabumiupdate.com, Rabu (20/2/2019).
Analisa kejiwaan tentunya dilakukan oleh pihak psikiater atau dokter ahli jiwa RS Bunut untuk menentukan apakah Asep benar-benar ODGJ atau bukan.
"Yang berhak menentukan apakah pasien itu ODGJ atau tidak, hanya psikiater atau dokter ahli jiwa. Setelah melalui beberapa tes medis dan analisa medis tentunya," imbuhnya.
Perihal penyebab atau sejarah Asep mengalami ODGJ ini, Wahyu menyatakan pihaknya tidam mengetahui secara detail dan pasti sejarah Asep mengidap gangguan jiwa tersebut.
BACA JUGA: Ditolak keluarga, Penderita Gangguan Jiwa Asal Cibadak Sukabumi Dikirim ke Tasikmalaya
"Soalnya dia (Asep, red) datang sudah dalam kondisi seperti itu, mungkin saja sejak kecil sudah gila, mungkin saja baru kemarin gila, kita tidak tahu. Yang pasti, mungkin pemicunya karena kondisi di lingkungan keluarganya hingga menimbulkan stres dan itu bisa terjadi kapan saja," ungkapnya.
Wahyu menuturkan , Asep bukan mengalami masalah psikologis, menurutnya masalah gangguan psikologis berbeda dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
"Kalau gangguan psikologis itu sedih atau stress. Ini kan dia ODGJ atau gila," paparnya.
BACA JUGA: Pukuli Bapaknya, Penderita Gangguan Jiwa di Cibadak Sukabumi Ditolak Keluarga
Selain itu, perihal jika Asep melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan, itu karena Asep mengalami halusinasi sehingga ia tidak sadar dan tidak mengetahui bahwa yang dipukulnya itu keluarganya.
"Jadi orang gila itu, penglihatannya ketika memukul itu dia tidak melihat di depannya itu keluarganya, bisa saja objek lain karena dia berhalusinasi," terangnya.
Maka dari itu menurutnya, ODGJ ketika melakukan tindakan kekerasan atau pengrusakan tidak bisa dimintai pertanggung jawabannya. Karena ODGJ tidak sadar dan tidak tahu apa yang sebenarnya dilakukan itu.
"Mau itu misalnya ada ODGJ yang sampai membacok atau membunuh, tidak bisa kita salahkan atau pintai pertanggungjawabannya. Dia kan gila, dia berhalusinasi, tidak sadar dan tidak mengetahui tindakannya tersebut," pungkasnya.