PT YHS di Cibadak Sukabumi Tolak Pengajuan Cuti Buruh Keguguran

Sabtu 09 Februari 2019, 00:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com -  Entis Sutisna (37 tahun). Seorang warga Kampung Hegar, Desa Bojongsoka, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi mendatangi perusahaan tempat kerja istrinya, PT Younghyun Star (YHS) di Cibadak. Entis menyebut perusahaan garmen itu menolak izin cuti istrinya, Nurhayati (35 tahun) yang mengalami keguguran kandungan. 

Entis datang ke perusahaan yang berlokasi di Kampung Kebon Randu RT 1 RW 4, Desa Sekarwangi itu untuk bertanya ke pihak manajemen. Hadir pula staf Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi untuk menengahi kedua pihak. 

"Isteri saya mengalami keguguran pada usia kandungannya dua bulan," ujar Entis kepada sukabumiupdate.com, Jum'at (8/2/2019)

Istri Entis mengalami keguguran kandungan saat perjalanan kerja ke pabrik. Ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Kartika Cibadak untuk penanganan medis. 

Setelah penanganan medis selesai, Nurhayati, meminta dokter untuk memberikan surat izin cuti kerja selama 4-5 hari. Namun pihak rumah sakit hanya memberikan waktu satu hari. 

"Karena kondisi fisiknya memang belum siap kalau hanya cuti satu hari. Makanya istri saya bikin surat cuti keguguran ke bidan desa," kata Entis. 

BACA JUGA: Demo Mediasi Buruh Younghyun Bintang I di Cibadak Sukabumi, Perwakilan Aksi Tak Dilibatkan

Surat cuti dari bidan desa itu lah yang diserahkan Nurhayati ke pihak perusahaan tempat Ia bekerja. Namun, manajemen menolak surat itu. 

"Alasannya, pihak manajemen perusahaan menginginkan surat cuti dari dokter rumah sakit. Bukan dari bidan desa," tandasnya.

Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Agung Sinagar, mengatakan ada misskomunikasi antara pihak manajemen perusahaan dengan karyawan terkait surat cuti. Agung mengaku datang atas undangan PT YHS. 

BACA JUGA : Hitungan THR Dianggap Tak Adil, Buruh PT Younghyun Bintang Cibadak Sukabumi Unjuk Rasa

"Kaitannya dengan adanya miskomunikasi tarkait hak cuti melahirkan yang seharusnya diterima pekerja," kata Agung. 

Agung mengatakan, Nurhayati memang mengalami keguguran kandungan bukan melahirkan. Namun, Ia memiliki yang sama dengan buruh melahirkan yakni mendapat cuti satu setengah bulan. Hanya saja, pemberian hak cuti harus dikuatkan oleh surat dari dokter atau pihak medis. 

"Nah kalau untuk keguguran tinggal kita lihat, kalau menurut dokter memang dua minggu kondisinya sudah layak untuk dipekerjakan ya harus bekerja. Karena buruh juga tanggung jawab. Tetapi kalau medisnya mengatakan yang bersangkutan harus memberikan istirahat lebih. Pihak perusahaan juga harus legowo dan mengijinkannya," bebernya.

BACA JUGA : Rekan Dipecat Sepihak, Buruh Younghyun Bintang I Cibadak Sukabumi Mogok Kerja

"Perwakilan dari manajemen pabrik menyampaikan bahwa surat yang dikeluarkan oleh para medis itu pertama dia rujuk dari dokter, sementara minta surat istirahatnya dari bidan. Ini yang dinilai rancu dan pihak perusahaan merasa keberatan," tambahnya.

Pihaknya menyarankan kepada buruh yang bersangkutan agar meminta surat cuti kepada RS. "Yang merupakan medis pertama melakukan perawatan terhadap karyawan ini, dan apabila ada surat dari medis RS yang menyatakan cuti. Maka pihak perusahaan pun akang mengijinkan cuti," pungkasnya

Untuk diketahui, hingga berita ini disusun tidak ada perwakilan perusahaan yang bisa dimintai konfirmasi. Awak media tidak diperkenankan untuk mengikuti audiensi atau pertemuan antara pihak manajemen PT YHS dan Entis.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi23 Februari 2025, 23:20 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Tegas Komitmen Dukung Program Pusat dan Jabar

Ayep Zaki menegaskan bahwa Kota Sukabumi dibawah kepemimpinan dirinya akan mengikuti program-program yang telah dicanangkan pemerintah pusat dan provinsi.
Foto bareng di sela-sela kegiatan retret di Magelang, Walikota Sukabumi Ayep Zaki dan Bupati Sukabumi Asep Japar | Foto : Istimewa
Bola23 Februari 2025, 21:46 WIB

Gagal Bawa U-20 ke Piala Dunia, Erick Thohir Pecat Indra Sjafri

PSSI memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia U-20.
Jelang laga Timnas Indonesia U-24 vs Uzbekistan di babak 16 Asian Games, pelatih Indra Sjafri telah menyiapkan taktik khusus (Sumber : dok.pssi)
Sukabumi23 Februari 2025, 21:28 WIB

Api Merembet dari Hawu, Rumah Panggung di Purabaya Sukabumi Ludes Terbakar

Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar
Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar pada Minggu (23/2/2025) | Foto : P2BK Purabaya
Sukabumi23 Februari 2025, 21:03 WIB

Wabup Andreas Gelar Open House, Komitmen Kerja untuk Semua Warga Sukabumi

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menggelar acara open house di kediamannya di Kampung Pasir Reungit, Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Minggu (23/2/2025)
Ribuan warga menghadiri open house Wakil Bupati Sukabumi Andreas di kediamannya di Cidahu, Minggu (23/2/2025) | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi23 Februari 2025, 21:00 WIB

SPI Sukabumi Temukan 3 Lahan Eks HGU Dikuasai Segelintir Orang, Minta GTRA Bertindak

DPC SPI Sukabumi menyoroti berbagai masalah ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
Ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi. | Foto : Ilustrasi kebun pIxabay
Life23 Februari 2025, 20:00 WIB

6 Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda

Generasi muda di usia 20-30 tahun menghadapi banyak tantangan dan peluang yang akan membentuk masa depan mereka.
Ilustrasi. Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda (Sumber : Pexels/AndreaPiacquadio)
Sukabumi23 Februari 2025, 19:51 WIB

Wabup Sukabumi Antar Almarhum Dedi Damhudi ke Peristirahatan Terakhir, Sebut Kehilangan Sosok Kakak

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi, Dedi Damhudi, telah meninggal dunia pada Minggu (23/2/2025) dini hari.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, saat berdoa di peristirahan terakhir almarhum Dedi Damhudi | Foto : Ibnu Sanubari
Life23 Februari 2025, 19:00 WIB

4 Cerita Mitos Curug Seribu di Bogor yang Menambah Daya Tarik Wisatawan

Disclaimer: meskipun cerita-cerita mistis ini menambah daya tarik Curug Seribu, penting untuk selalu berhati-hati dan menghormati tempat tersebut saat berkunjung.
Curug Seribu 100 Meter, Wisata Air Terjun Tertinggi di Bogor Jawa Barat. Foto: IG/@ferdinandpatar/@pesonaairterjunindonesia
Bola23 Februari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel