SUKABUMIUPDATE.com - Proyek pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Mekarjaya Cidolog dengan Desa Cikarang Kecamatan Cidadap tidak dilengkapi dengan papan proyek. Pembangunan jalan sepanjang 7 km itu pun mengundang tanya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi.
Kepala UPTD Pekerjaan Umum wilayah sagaranten, Sudarno, mengatakan tidak pernah mendapat informasi secara resmi dari pihak kontraktor tentang pembangunan jalan tersebut. Hanya pada awal penentuan titik pembangunan jalan, Sudarno mengaku sempat dihubungi pihak Kemenko Kemaritiman untuk melakukan survei awal ke lokasi pembangunan jalan.
BACA JUGA: Dikeluhkan Ojek, Dinas PU Rencanakan Perbaikan Jalan Akses Ciemas - Waluran Tahun Ini
"Mungkin mereka punya alasan lain memilih tempat tersebut, untuk kepentingan nasional. Dan dananya menggunakan dana APBN," ungkap Sudarno.
Sudarno menjelaskan, pembangunan jalan Mekarjaya - Cikarang tersebut merupakan program Kemenko Kemaritiman dengan nilai anggaran Rp 20 miliar yang bersumber dari APBN dan pekerjaan dilakukan oleh Kementerian PUPR. Panjang pembangunan jalan 7 km dengan lebar jalan 3,5 meter, adapun keseluruhan badan jalan 5 meter. Saat ini, proyek pembangunan jalan ini sudah 50 persen.
"Kami hanya menerima pemberitahuan di internal saja, selanjutnya kami tidak dilibatkan bahkan untuk anggaran, klausulnya kami belum pernah melihat dan mengetahuinya secara langsung. Kami sayangkan selain tidak ada papan proyek juga tidak ada komunikasi dengan pemerintah setempat," paparnya.
Dalam hal ini, pihak pengembang dan kementerian PUPR seolah enggan memberikan informasi apapun. Bahkan pihak Dinas PU Kabupaten Sukabumi pun sulit menemui pelaksana proyek.
Papan proyek pembangunan jalan begitu penting karena sebagai upaya transparansi kepada masyarakat. "Kami menyesalkan tidak adanya papan proyek di lokasi, seharusnya papan proyek itu ada untuk transparansi anggaran pada masyarakat," pungkas Sudarno.