SUKABUMIUPDATE.com - Kurang lebih sudah 10 tahun, Adang Jaenudin (60 tahun) menjabat sebagai Ketua RT 04/01 Kampung Sukaraja, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, dan selama itu pula ia tinggal di dalam rumah tak layak huni (rutilahu).
Di dalam bangunan semi permanen yang luasnya hanya 4x6 meter persegi itu, Adang tinggal bersama sang istri Tuti Haryati (50 tahun) dan dua orang anak yang masih kecil.
Pantauan di lokasi, nampak atap rumah nyaris ambruk, tiang penyangga miring, genteng sudah bolong-bolong serta langit-langit rumah sudah tak berbentuk dan bangunan sudah lapuk dimakan usia.
"Kami hanya bisa pasrah pada keadaan. Usaha warung kecil hanya bisa untuk biaya makan. 10 tahun jadi RT, ya begini-begini saja," kata Adang kepada sukabumiupdate.com, Minggu (3/2/2019).
Bukan tak berupaya, Adang mengaku sudah beberapa kali mengajukan bantuan kepada pemerintah, melalui pemerintah desa. Bahkan sudah lima kali pengajuan. Namun belum kunjung ada realisasi.
BACA JUGA: Dihuni 10 Jiwa, Rutilahu di Kebonpedes Sukabumi Butuh Uluran Tangan
"Terpaksa saya bertahan dirumah reyod ini. Sementara anak dan istri kalau malam, terpaksa mengungsi ikut tidur di adiknya. Kalau di rumah ini takut ambruk," lanjut Adang.
"10 tahun jadi Ketua RT di Kampung Sukaraja Sukabumi, bosan saya sudah beberapa kali mengajukan perbaikan Rutilahu tapi belum juga ada tindak lanjutnya," tandasnya.