SUKABUMIUPDATE.com - Jalan Kampung Pamoyanan - Simpang Citanglar Kedusunan 4 Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, dalam pelaksanaan pengaspalan. Total panjang pengaspalan yang dilakukan yaitu 1.600 meter dengan lebar 3 meter.
Pengaspalan tersebut dilakukan sesuai dengan janji Pemerintah Desa Cidahu akan merealisasikan Dana Desa (DD) tahap ketiga 2018 yang sebelumnya terpakai hingga memicu protes warga. Dana Desa juga dialokasikan untuk pemberian uang insentif kepada kader posyandu, PKK, MUI, dan Linmas.
Sekretaris Desa Cidahu Asep, mengatakan, pelaksanaan pengaspalan dimulai sejak Sabtu (26/1/2019) dan sekarang sudah mencapai 80 persen. Pengaspalan ditargetkan selesai besok, Rabu (30/1/2019). Adapun untuk bidang pemberdayaan berupa uang insentif untuk kader posyandu, PKK, MUI dan Linmas, akan diberikan pada akhir januari.
"Kami sudah berkordinasi dengan kades, akan diberikan sesuai dengan kesepakatan pada saat audensi, yakni akhir januari, " singkatnya.
BACA JUGA: Untuk Bayar Beras, Dana Desa Cidahu Cibitung Sukabumi Diganti Setelah Sawah Laku
Sementara itu warga Nasrudin (52 tahun) mengungkapkan, pengaspalan saat ini sedang dilaksanakan namun bila melihat prosedur pelaksanaanya melewati waktu yang sudah ditentukan yaitu Desember 2018. Penyebabnya anggaran yang terpakai oleh Kades, dimulai dari tidak adanya transparansi.
"Seharusnya ada prosedur tertentu, juga mengenai kinerja BPD dan transparansi anggaran yang selama ini kesannya tidak terbuka. Masalah jalan mau dibangun atau tidak terserah saja," pungkasnya.