SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan suami istri (Pasutri) Enang (52 tahun) dan Liah (46 tahun) warga Kampung Pamoyanan RT 003/005, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, harus pasrah menghuni rumah semi permanen berukuran 6 x 7 meter yang saat ini kondisi rusak berat.
Enang hanya buruh pengrajin batu bata dengan penghasil rata rata Rp 28 ribu perhari. Sedangkan istrinya, Liah sudah hampir tiga tahun menderita penyakit rematik, sehingga jalan pun dibantu dengan tongkat.
"Hampir lima tahun sebagai buruh pengrajin batu bata, mulai dari upah Rp 60 perbuah hingga Rp 280 perbuah," kata Enang kepada sukabumiupdate.com, Kamis (17/1/2019).
Dia menuturkan, saat ini tidak bisa membuat batu bata karena lokasi pembuatanya tergenang air saat musim hujan. Lalu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan paling mengandalkan kerja serabutan, "Itu pun kalau ada yang menyuruh," jelasnya.
Enang menuturkan, kondisi atap sudah pada bocor, kayu dan bambu sudah rapuh, bahkan sebulan yang lalu dapurnya ambruk. Ada keinginan untuk membangun rumah tersebut namun terbentur keadaan. Pasutri ini punya anak, namun kondisi anak mereka juga sama serba pas-pasan. Sehingga mereka hanya bisa pasrah saja.
"Mau gimana lagi atuh kami pasrah saja. Punya anak sudah keluarga ekonominya juga pas-pasan," pungkasnya.
BACA JUGA: Kakek Tua Hidup di Pos Satpam Berteman Bau Kotoran dan Sampah
Sementara itu, Kasi Sosial Budaya (Sosbud) Kecamatan Surade Deni Irawan mengatakan, kondisi yang dialami pasutri ini sudah dikoordinasikan dengan TKSK. Deni mengungkapkan, para kades dan lurah di Kecamatan Suarde agar mendata rutilahu di masing-masing wilayahnya untuk pengajuan perbaikan rutilahu pada anggaran tahun 2019.
"Format usulan rutilahu tahun 2019 sudah dibagikan, bahkan kamipun minta laporan rutilahu tahun 2018," pungkasnya.