Tiga Rumah Dieksekusi, Kuasa Hukum Sebut PN Sukabumi Terlalu Terburu-buru

Kamis 10 Januari 2019, 06:53 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Eksekusi tiga rumah oleh Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi di Jalan Lembursitu RT 02/08, Kampung Tipar, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, mendapat penolakan dari pemiliknya karena menilai harga lelang tidak sebanding dengan nilai tiga rumah yang dijaminkan. Selain itu proses sidang hingga saat ini masih berjalan.

Kuasa Hukum keluarga Cecep, Amiruddin Rahman, menjelaskan, tanah seluas 1.750 meter persegi dengan tiga unit rumah permanen ini dilelang dengan harga yang sangat murah yaitu Rp 650 juta. Menurut Amiruddin pantasnya tanah seluas itu dengan tiga rumah tersebut harganya Rp 2 miliar.

Maka dari itu, pihaknya akan terus mengajukan perlawanan dan sampai sekarang juga proses hukum terus berjalan dengan melakukan gugatan baru.

Amiruddin sangat menyayangkan tindakan pihak PN Sukabumi yang belum melakukan peninjauan kembali terhadap proses gugatan, yang ada dengan terburu-buru melakukan eksekusi. 

"Kita menghormati proses hukum, tapi atas nama keadilan, pengadilan juga harus menghormati gugatan kita," ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula ketika sebuah keluarga yang mempunyai tanah dan rumah seluas 1.750 meter persegi pinjam ke bank Danamon atas nama Sri Mulyani dengan jaminan tiga surat hak milik tanah atas nama ayahnya Cecep. Namun ditengah jalan, cicilan ke bank macet.

"Jadi memang harus diakui bahwa ini macet kemudian dilakukan proses lelang, yang jadi kita persoalkan adalah nilainya. Ini nilainya sangat murah Rp 650 juta. Ini rumah mahal loh, Rp 2 miliar, ini keterlaluan,” jelasnya.

BACA JUGA: Terbelit Hutang, Tiga Rumah di Lembursitu Sukabumi Dieksekusi PN Sukabumi

Ia menuturkan, tidak akan tinggal diam dengan langkah-langkah yang dilakukan pihak penuntut (Bank Danamon), PN dan aparat lainnya.

"Ini sangat tidak manusiawi menurut saya, artinya masih ada jalan sebenarnya. Saya tidak tahu yah, kalau kita berbicara hukum, masa kok terburu-buru. Ini menurut saya terlalu genit, pengadilan ini terlalu genit, saya pikir tidak perlulah hal seperti ini," tegasnya.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum keluarga sudah mengajukan surat gugatan pasca kasasi diputuskan, menurutnya pihak keluarga siap keluar dari rumah.

"Tapi saya pikir ini sudah terjadi, Insya Allah kita akan melakukan langkah-langkah untuk mencari keadilan itu sendiri," paparnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sehat24 Februari 2025, 12:41 WIB

Halitosis: 11 Penyebab Umum Bau Mulut yang Perlu Diketahui

Napas Anda mungkin berbau tidak sedap karena berbagai alasan, termasuk jika Anda mengonsumsi makanan tertentu, merokok, atau sedang sakit dan mengalami postnasal drip.
Ilustrasi penyebab umum bau mulut(Sumber: pexels.com/@Andrea Piacquadio)
Entertainment24 Februari 2025, 12:30 WIB

Anggun C. Sasmi Angkat Suara Soal Tuduhan Zionist, Siap Ambil Langkah Hukum

Penyanyi Anggun Cipta Sasmi angkat bicara terkait tuduhan yang menyebutnya sebagai zionist viral di media sosial X. Secara tegas ia membantah hal tersebut.
Anggun C. Sasmi Angkat Suara Soal Tuduhan Zionist, Siap Ambil Langkah Hukum (Sumber : Instagram/@anggun_cipta)
Nasional24 Februari 2025, 12:23 WIB

Bareng Jokowi dan SBY, Prabowo Resmi Luncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara

Presiden Prabowo mengatakan, Danantara bukan hanya lembaga pengelola dana investasi, tetapi juga instrumen atau alat pembangunan nasional.
Presiden Prabowo bersama Jokowi dan SBY luncurkan Danantara. (Sumber Foto: YouTube Sekretariat Presiden)
Sehat24 Februari 2025, 12:15 WIB

Alergi Udara: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

Alergi udara dapat terjadi ketika kita menghirup partiker yang terbawa oleh angin.
Ilustrasi seseorang mengalami alergi udara (Sumber: pexels.com/@Gustavo Fring)
Bola24 Februari 2025, 12:00 WIB

Beckham Putra Dihukum 3 Laga karena Selebrasi Ice Cold, Persib Ajukan Banding

Persib Bandung kini tengah berjuang nasib Beckham Putra melalui proses banding.
Persib Bandung kini tengah berjuang nasib Beckham Putra melalui proses banding. (Sumber : Instagram/@beckham_put7).
Sehat24 Februari 2025, 11:53 WIB

Apakah Bayi Boleh Minum Air Putih? Simak Penjelasannya Berikut

Bayi boleh dikasih air putih jika sudah memasuki usia 6 bulan atau sudah memulai MPASI.
Ilustrasi bayi mulai dikasih air putih (Sumber: pexel.com/@Vanessa Loring)
Sukabumi24 Februari 2025, 11:42 WIB

3 Ruang Kelas SDN Cibolang Sukabumi Nyaris Ambruk, Siswa Terpaksa Belajar Bergiliran

Kondisi gedung sekolah SDN Cibolang Sukabumi yang tidak layak ini membuat minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah ini menurun drastis.
Kondisi ruang kelas SDN Cibolang Sukabumi yang nyaris ambruk. (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Life24 Februari 2025, 11:37 WIB

6 Tips Pengembangan Diri untuk Mencapai Tujuan Kesehatan dan Kebugaran di Tahun 2025

Siap mengubah hidup Anda di tahun 2025? Simak kiat pengembangan diri yang sederhana namun efektif ini untuk membantu Anda mencapai potensi penuh.
Ilustrasi pengembangan diri untuk mencapai tujuan kesehatan dan kebugaran tahu 2025 (Sumber: pexels.com/@Marcus Aurelius)
Entertainment24 Februari 2025, 11:30 WIB

Selamat! Anak Pertama Kiky Saputri dan Muhammad Khairi Telah Lahir

Kabar bahagia tengah menghampiri komika Kiky Saputri yang baru saja melahirkan anak pertamanya bersama Muhammad Khairi pada Kamis, 20 Februari 2025.
Selamat! Anak Pertama Kiky Saputri dan Muhammad Khairi Telah Lahir (Sumber : Instagram/@kikysaputrii)
Sehat24 Februari 2025, 11:15 WIB

Cara Mengatasi Migrain Secara Cepat: Tips untuk Meredakan Sakit Kepala Parah

Migrain adalah kondisi neurologis yang ditandai dengan sakit kepala parah, sering disertai gejala seperti mual, muntah, dan sensitivitas terhadap cahaya dan suara.
Ilustrasi Migrain, Merasa Sakit Kepala Yang Parah, Cara Mengatasi Migrain Secara Cepat: Tips untuk Meredakan Sakit Kepala Parah (Sumber : Freepik/@8photo)