SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Sukabumi (Busur) melakukan aksi unjuk pada Kamis (3/1/2019) siang di halaman pabrik PT Laxmirani Mitra Garmindo yang berlokasi di Kampung Tenjoayu RT 02/01 Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Aksi tersebut merupakan buntut dari PHK secara sepihak yang dilakukan oleh perusahaan kepada sejumlah buruh.
Presiden Busur, Didih Rustandi menyebut, ada sedikitnya 50 buruh dengan masa kerja lima hingga 11 tahun yang kena PHK secara sepihak. Selain di-PHK, buruh juga menyoal uang pesangon yang tak dibayarkan.
Buruh didominasi kaum ibu-ibu yang sudah bekerja selama 5-10 tahun di pabrik tersebut. |Sumber Foto: Rawin Soedaryanto.
"Kami akan mengawal teman-teman buruh sampai apa yang di inginkan buruh yang kena PHK tercapai. Kami sudah mengajukan perundingan, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari perusahaan," kata Didih kepada sukabumiupdate.com, disela-sela aksi.
Didih menyebut, bahkan para buruh melayangkan surat penahanan aset perusahaan berupa mesin jahit. Pasalnya, ia mendengar kabar bahwa perusahaan akan dipindahkan ke Solo, Jawa Tengah. Alasan menuntut pesangon hari ini lantaran ia melihat pabrik garment itu tengah dalam keadaan stabil dengan order melimpah.
<iframe src="//www.youtube.com/embed/L7RKodFgxr4" width="315" height="180" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>
"PT Laxmirani Mitra Garmindo melakukan PHK pada 28 Desember 2018 lalu, dengan alasan habis kontrak kerjanya. Yang sudah bekerja dari lima hingga 11 tahun tidak mendapatkan uang pesangon," lanjutnya.
Sementara itu, salah seorang buruh bagian sewing, Siti Maryani menuntut pihak perusahaan agar membayar haknya. Ia mengaku heran melihat kondisi perusahaan yang sehat namun sering melakukan PHK secara sepihak.
"Alasan perusahaan hanya habis kontrak kerja. Padahal, kami bekerja sudah lima tahun bahkan banyak yang sudah belasan tahun tapi masih kerja kontrak. Kami akan melakukan aksi mogok kerja sampai tuntutan kami di temui," singkat Siti.
BACA JUGA: Setahun PHK Pesangon Tak Cair, Buruh Ontrog Disnakertrans Kabupaten Sukabumi
Pantauan di lapangan, proses mediasi kemudian dilakukan. Mediasi mempertemukan pihak perusahaan dengan buruh, diikuti tiga orang perwakilan buruh, unsur Muspika Cicurug serta perwakilan dari Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
Namun sayang, manajemen PT Laxmirani belum bisa memberikan jawaban terkait tuntutan karyawan dengan alasan pemilik perusahaan tiba di Indonesia dari India pada Senin depan.