SUKABUMIUPDATE.com - Empat orang saksi diperiksa Reskrim Polsek Cikembar, terkait kasus mayat pria yang ditemukan di dalam toko gypsum di Kampung Batu Hejo, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Mayat yang diketahui bernama Ryan Firdaus (20 tahun) ini diduga korban pembunuhan.
"Sampai hari ini, sudah empat orang saksi diperiksa untuk mendalami kasus itu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikembar, Iptu Deni Miharja kepada sukabumiupdate.com, Kamis (20/12/2018).
Keterangan saksi dibutuhkan untuk memudahkan pengungkapkan kasus ini. Sebab polisi sudah menemukan titik terang pelaku kasus ini.
"Sekarang, diduga pelaku belum diketahui keberadaanya. Kita masih melakukan penyelidikan,” katanya.
Menurut dia, diduga pelaku membawa kabur motor Yamaha Vixion dan handphone merek Samsung tipe J2 milik korban.
BACA JUGA: Tim Forensik Temukan Luka Gorok di Leher Mayat Dalam Toko Gypsum di Cikembar Sukabumi
"BB milik korban dibawa kabur oleh pelaku. sekarang diduga pelaku belum diketahui keberadaanya atau kabur," tukasnya.
Sementara itu, toko gypsum tempat penemuan mayat masih terpasang garis polisi.