SUKABUMIUPDATE.com - Warga Desa Bumisari, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, mengancam akan melakukan aksi besar-besaran. Hal ini dipicu dengan tidak dibangunnya jalan Simpang Lio - Bumisari yang berpuluh-tahun tidak diperbaiki.
Yang lebih membuat warga kecewa lagi adalah masalah status jalan tersebut yang kini bukan lagi jalan kabupaten, melainkan jalan desa. Hal tersebut sesuai SK Bupati tentang perubahan status jalan di Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian anggaran pembangunannya dibebankan kepada dana desa.
Koordinator pergerakan aksi melawan lupa Ayus Uprianto, menegaskan, pemerintah Kabupaten Sukabumi, harus bertanggungjawab bukannya lempar batu sembunyi tangan.
"Ada permainan apa ini kok tiba-tiba status jalan Simpanglio - Bumisari jadi berubah, saya pikir ini tidak adil dan pemda ingin cuci tangan," ujar Ayus.
BACA JUGA: Jalur Cikidang Sukabumi Longsor, Alat Berat Diturunkan
Kekecewaan juga dirasakan Kepala Desa Bumisari Sholihudin. Sholihudin menyatakan kaget dengan perubahan status ini, apalagi dirinya sudah berjanji kepada masyarakat akan memprioritaskan pembangunan sesuai arahan dari Sekda Kabupaten Sukabumi.
"Saya sering ditanya masalah kapan pembangunan jalan tersebut. Saya hanya bisa menjelaskan kepada warga bahwa jalan Simpanglio statusnya berubah dari 13 km menjadi 3,2 km, artinya jalan kabupaten di wilayah Bumisari tidak lagi dibangun oleh pemda," ujarnya.
"Jujur saja saya bingung tidak bisa menjanjikan jalan tersebut dibangun karena untuk jalan desa yang belum tersentuh pembangunan dari dana desa saja masih 17 km lagi," imbuhnya.
Dirinya berharap agar jalan tersebut statusnya tetap jalan kabupaten.