SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan mantan buruh PT Wana Arga Makmur (WAM) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi di Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Selasa (12/12/2018). Mereka mempertanyakan peran dinas dalam membantu para buruh mendapatkan hak pesangonnya.
Para buruh datang bersama anggota dari organisasi masyarakat Gerakan Reformasi Islam (Garis). Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan terhadap dinas tersebut.
"Satu tahun kita menunggu hasil dari laporan yang kita sampaikan, parah buruh yang terkena PHK ini sampai sekarang belum mendapatkan kejelasan tentang pesangon. Namun jawaban Disnakertrans ini hanya nanti dan nanti saja," ungkap Mulya, Ketua Ormas Garis yang menjadi kordinator lapangan aksi kepada sukabumiupdate.com.
Mulya menambahkan, pihaknya melaporkan ihwal hak pesangon yang tidak diberikan kepada para buruh terkena PHK. Pelaporan dilakukan ke Disnakertrans Kabupaten Sukabumi sekitar satu tahun lalu.
BACA JUGA: Datangi Disnakertrans, Buruh F Hukatan KSBSI Sukabumi Minta Presdir PT Semen Jawa Dideportasi
"Sampai hari ini tidak ada tindak lanjut atas laporan yang disampaikan," imbuhnya.
"Memangnya harus kepada siapa lagi kita mengadukan laporan ini kalau bukan ke sini (disnakertrans). Sudah dilaporkan ternyata mereka hanya diam sementara kami menunggu tanpa kepastian," tandasnya.