SUKABUMIUPDATE.com - Belasan mahasiswa dari HMI Cabang Sukabumi dan PB Himasi Sukabumi memperingati Hari Anti Korupsi dan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Senin (10/12/2018) siang. Dalam aksinya, mahasiswa membawa petisi untuk memberantas korupsi dan menegakkan HAM.
BACA JUGA: Demo, Catatan Kritis PMII atas Program 100 Hari Kerja Duet Fahmi-Andri
Petisi tersebut ditujukan kepada Wali Kota Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota dan Kepala Kejari Kota Sukabumi sebagai bentuk dukungan pemberantasan korupsi dan penegakan HAM di Kota Sukabumi. Namun sayang, tak ada satupun dari instansi tersebut yang membubuhi tanda tangan yang dibawa mahasiswa.
"Kita sama-sama menolak korupsi di Kota Sukabumi. Tapi sangat disayangkan Bapak Wali Kota, Bapak Kapolres dan Ibu Kajari tidak bisa mendatangi kami untuk sama-sama menandatangani kesepakatan yang telah dibuat soal pemberantasan korupsi," ungkap Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi, Dede Irfan Apriyandi saat diwawancarai usai aksi.
Menurut Dede, penanganan kasus korupsi di Kota Sukabumi dinilai tertutup, tidak transparan dan terkesan sistematis. Hal itu bisa dilihat dari beberapa pembangunan infrastruktur yang tak kunjung tuntas sampai hari ini.
"Contohnya pembangunan Pasar Pelita. Itu merupakan contoh bentuk sistematis dari kegiatan korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu," tandasnya.