SUKABUMIUPDATE.com - Aktivis Sosial Cicurug (ASC), Kabupaten Sukabumi menggelar aksi penolakan peredaran Lesbian Gay Bisexual dan Transgender (LGBT). Aksi tersebut diisi kegiatan 1.000 tandatangan dan deklarasi penolakan LGBT.
Kegiatan diselenggarakan di halaman Pendopo Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Para peserta membawa banyak poster berisi tulisan bernada penolakan terhadap LGBT.
Peserta aksi pun melakukan jalan santai dari kompleks ruko Setia Budi simpang Cidahu menuju Pendopo Kecamatan Cicurug. Kegiatan tersebut juga diikuti ratusan pelajar dan santri dari Pondok Pesantren Al-Amin Cicurug.
"Melalui aksi ini kami ingin mendorong pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan LGBT," ujar Ponco, Ketua Panitia Aksi ditemui sukabumiupdate.com, Minggu (18/11/2018).
Panitia aksi memandang generasi muda sebagai aset bangsa yang harus dijauhkan dari LGBHT. Mereka menyebut LGBT adalah penyakit.
BACA JUGA: Pemkab Sukabumi Tak Beri Ruang Kepada LGBT
"Akhir-akhir ini marak peredaran LGBT di sekitar kita. Sudah sangat menghawatirkan," katanya.
Sementara itu peserta dan warga yang melintas di sekitar lokasi aksi menandatangai pernyataan penolakan LGBT yang ditulis di kain banner berukuran 4x6 meter. Hadi pula dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH A Komarudin, serta Camat Cicurug.