SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah petani penggarap lahan Eks HGU Cigebang mendatangi kantor PT Bumi Lestari Abadi (BLA) di Kampung Cigebang, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Dari pantauan sukabumiupdate.com para petani penggarap mendatangi kantor PT. BLA sekitar pukul 08.30 WIB dan diterima perwakilan PT BLA. Muspika Ciracap, Anggota Polsek Ciracap, Koramil 2214 /Surade, POL PP Kecamatan Ciracap turut hadir di lokasi.
Humas Forum Komunikasi Petani Pakidulan, Ijang Mujahid, mengatakan petani penggarap yang datang ke Kantor PT BLA berasal dari empat desa. Yakni di Desa Cikangkung, Desa Gunungbatu, Desa Ujunggenteng, dan Desa Pangumbahan. Jumlahnya mencapai 100 orang petani.
"Kami ingin menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak direksi PT BLA," kata Ijad kepada sukabumiupdate.com, Senin, (12/11/2018).
Ijad mengatakan, pihaknya meminta komitmen kesepakatan awal saat pertemuan di Kantor Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap. Menurutnya, pengelola PT BLA menyetujui tidak ada kegiatan menanam atau jangan dulu menanam pohon kelapa (peremajaan). Sebelum ada legalitas yang jelas mengenai status perkebunan Cigebang.
BACA JUGA: Petani Pasirdatar Caringin Sukabumi, Curhat Konflik Tanah ke Dirjen Penataan Agraria
"Kami memberi waktu dua minggu kepada pihak perusahaan untuk kembali mencabut pohon kelapa yang sudah ditanam," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Unit Perkebunan Jejen Taopik menerima semua aspirasi petani penggarap, dan akan segera menyampaikannya kepada pimpinan perusahaan.