SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Desa Banjarsari, Ujang Ilham menepis tudingan Pemuda Pancasila (PP) PAC Curugkembar soal dugaan penyelewengan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) pengadaan buku untuk PAUD di wilayah Kecamatan Curugkembar.
Ujang mengakui perusahaanya CV Ilham pada 2017 mendapatkan pesanan paket Alat Tulis Kantor (ATK) untuk memenuhi kebutuhan 34 PAUD di Kecamatan Curugkembar. Ia menegaskan pesanan ATK, bukan pengadaan buku seperti yang disampaikan PP PAC Curugkembar pada aksi unjukrasa Kamis (8/11/2018).
Pesanan ATK berjumlah kurang lebih 400 paket dengan harga per paket Rp 120 ribu. Ujang menegaskan, dari 42 PAUD yang ada di Kecamatan Curuglembar, 34 PAUD memesan ATK kepada perusahaannya.
Sejumlah paket sudah dikirimkan ke sebagian PAUD dengan nominal uang yang sudah diserahkan dan sesuai dengan jumlah pesanan.
BACA JUGA: Pengadaan Buku PAUD Diduga Bermasalah, Massa PP Curugkembar Datangi Koryandik
Tapi ada 17 PAUD yang mengalami kekurangan item barang dalam paket ATK tersebut. Penyebabnya keterlambatan perusahaan penyuplai barang.
17 pengurus PAUD ini lantas berinisiatif membeli ATK yang kurang dalam paket dengan menggunakan dana pribadi.
Menurut Ujang, persoalan kekurangan item barang untuk 17 PAUD ini memang sudah ada komunikasi dengan sejumlah PAUD dan pengurus Himpaudi Curugkembar. Hingga dibuatnya surat pernyataan dan kesiapan mengembalikan sisa pembayaran kekurangan pengiriman barang.
Pihak perusahaan dalam surat pernyataan tersebut akan pembayaran kekurangan pengiriman barang dalam paket ATK kepada PAUD yang belum terkirim barangnya dalam bentuk uang sebesar Rp 26.640.000.
Pembayaran dilakukan secara bertahap, pertama Rp 7 juta dibayar tanggal 20 November 2018. Kemudian Rp 10 juta dibayar tanggal 10 Desember 2018 dan terakhir Rp 9.640.000 dibaya tanggal 30 Desember 2018.
"Beberapa hari kebelakang, memang sudah ada perjanjian perusahaan atau penyuplai barang akan membayar sisa barang yang belum dikirim tersebut dengan sejumlah uang sesuai harga dan jumlah barang yang kurang," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (9/11/2018).
BACA JUGA: Massa Pemuda Pancasila Geruduk Mapolsek Ciracap Sukabumi
Adapun tuduhan terkait dengan adanya fee 10 persen, tambah Ujang, itu bukan untuk dinas atau Himpaudi tapi pengganti ongkos pendistribusian ATK dengan perhitungan kondisi jalan yang saat ini kurang bagus dan jarak tempuh sehingga barang disimpan di satu titik pengiriman.
"Jadi saya rasa tidak ada pemotongan untuk fee," katanya.
Namun pada 2017 itu posisinya bukan sebagai Kades Banjarsari, murni sebagai pengusaha. Sebab Ujang terpilih menjadi kades pada 2018.
"Waktu itu bukan sebagai Kades," pungkasnya.