SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Pemuda Pancasila (PP) PAC Curugkembar mendatangi kantor Koryandik Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/11/2018). Kedatangan anggota PP ini untuk menyampaikan tuntutan agar Koryandik terbuka atas progam pengadaan buku bagi siswa PAUD yang bersumber dari APBN.
"Kami mengendus adanya penyelewengan dana APBN yang diperuntukan bagi siswa PAUD dengan nilai 600 ribu rupiah per siswa setiap tahunnya yang sudah berjalan sejak tahun 2016 lalu. Kami mendapat bukti adanya uang fee sebesar 10 persen dan pendistribusian buku yang hingga kini belum terealisasikan oleh salah satu CV yang ditunjuk Koryandik," ungkap Sekjen PP Kecamatan Curugkembar, Hermawan kepada sukabumiupdate.com.
Ketua PP PAC Curugkembar Rudi Koswara. Rudi menambahkan, kejanggalan ini terungkap setelah ketua Himpaudi Kecamatan Curugkembar Ropikoh, kebingungan membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dan menyampaikan keluhannya kepada PP PAC Curugkembar. Sontak aduan ini mengundang reaksi bagi ormas ini.
"Dari Koryandik itu sudah ada arahan bahwa pembelanjaan buku dan alat tulis harus pada 9 CV yang sudah ditunjuk oleh Koryandik Kabupaten Sukabumi, namun hingga kini sudah hampir 2 tahun pendistribusiannya belum dilakukan," ungkap Rudi.
Selain mendatangi kantor Koryandik Kecamatan Curugkembar, anggota PP juga mendatangi kantor Desa Banjarsari Kecamatan Cidadap. Sebab Kades Banjarsari Ujang Ilham merupakan pemilik CV Ilham, salah satu CV yang mengelola dana APBN tersebut. PP meminta CV ilham untuk bertanggung jawab dan mengembalikan uang pada Himpaudi atas pendistribusian buku yang belum ada realisasinya itu.
BACA JUGA: Massa Pemuda Pancasila Geruduk Mapolsek Ciracap Sukabumi
"Kami meminta CV Ilham bertanggung jawab untuk mengembalikan uang untuk PAUD dan kami meminta pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk membebaskan pengurus PAUD untuk belanja buku kemana saja, tanpa harus pada CV yang ditunjuk," ujar Hermawan.
Aksi anggota PP ini kurang ditanggapi beberapa pihak yang terkait. Edu, sapaan Hermawan, mengatakan pihak PP Kecamatan Curugkembar akan menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini pada pihak berwajib.
"Sebenarnya ini sudah menjadi ranah tipikor, tapi kami akan tempuh prosedur melaporkan pada pihak berwajib secepatnya," pungkas Edu.