SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan kendaraan roda dua dan empat terjaring Operasi Zebra Lodaya 2018 yang gelar Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota. Seluruh kendaraan tersebut terkena sanksi penilangan karena kedapatan tidak dilengkapi dengan surat kepemilikan maupun pemiliknya tidak memiliki surat izin mengemudi.
Pantauan sukabumiupdate.com, hari kedua operasi zebra lodaya dilakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan atau di depan Makopolres Sukabumi Kota. Tidak sedikit kendaraan roda dua mencoba menghindar ops zebra lodaya. Bahkan ada juga yang memutar arah sehingga terhindar dari operasi.
"Operasi zebra lodaya ini dimulai 30 Oktober hingga 11 November 2018 mendatang. Selama dua hari ini kami menjaring sebanyak 442 pelanggar, dengan rincian roda dua tidak memiliki SIM dan STNK 379 sedangkan roda empat 63 pelanggar," ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP M Bima Gunawan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (31/10/2018).
Menurut Bima, dalam operasi itu kepolisian menetapkan tujuh prioritas sasaran pelanggar. Hal itu untuk menekan dan meminimalisir kecelakan lalu lintas di Kota Sukabumi.
"Ketujuh prioritas ini yaitu pengendara menggunakan handphone, pengendara melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengendara di bawah umur, pengendara tak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) , pengendara mabuk ataupun menggunakan narkoba, dan mengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan," ucapnya.
Bima mengingatkan agar masyarakat tidak perlu takut dengan pelaksanaan ops Zebra Lodaya tahun 2018 ini. Operasi ini bertujuan mendisiplinkan pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas.
BACA JUGA: Hingga Malam, Warga Bantu Pencarian Pria Paruh Baya Hilang di Sungai Cimandiri Sukabumi
"Kami ucapkan terimakasih untuk masyarakat yang sudah memiliki kesadaran akan keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas di jalan raya. Lengkapi kelengkapan keselamatan kendaraan dan kelengkapan surat kendaraan sebelum memulai perjalanan anda," kata Bima mengingatkan.
Dengan penindakan terhadap pelanggar, kata Bima diharapkan dapat menumbuhkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan dalam berlalulintas di jalan raya.
"Korelasinya, meningkatnya tingkat kesadaran tersebut diharapkan pelaksanaan operasi Zebra Lodaya tahun 2018 ini dapat meminimalisir terjadinya laka lantas di wilayah hukum kota Sukabumi," tandasnya.