SUKABUMIUPDATE.com - Mobil Toyota Sienta F 1159 QG yang mengalami kecelakaan di Jalan KH A Sanusi Kota Sukabumi dikendarai oleh seorang wanita berinisial NJH.
Mobil tersebut tabrakan dengan angkot bernopol F 1937 TS trayek Cisaat-Sukabumi, Minggu (28/10/2018). Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ini merenggut nyawa seorang penumpang angkot bernama Cucu Sumirat (56 tahun).
Mobil yang dikendarai NJH ini melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Cisaat. Ditempat kejadian mobil ini mencoba mendahului kendaraan lain yang searah lalu dari arah berlawan datang angkot yang dikemudikan Didin Muhidin (22 tahun) dan kecelakaan pun tak dapat terhindarkan. Mobil angkot ini terbalik hingga korban tertimpa badan angkot.
Kanit Lakalantas Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Agus Suherman mengungkapkan kecelakaan terjadi akibat kelalaian. Menurut dia, sopir angkot masih diperiksa sebagai saksi. Lalu sopir Toyota Sienta masih diberikan perawatan di rumah sakit lantaran shock pasca kecelakaan.
"Diduga pengemudi Sienta kurang konsentrasi saat berkendara. Sehingga, pada saat mendahului kendaraan yang ada di depannya, kurang memperhatikan arus lalulintas. Yang diperiksa saksi-saksi baru dua orang, termasuk sopir angkot," lanjut Agus.
BACA JUGA: Korban Kecelakaan Maut di Kota Sukabumi dalam Perjalanan Pulang Usai Kunjungi Kakaknya
Polisi masih menyelidiki peristiwa tabrakan maut ini sehingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti dalam pendalaman penyelidikan, apabila ada bukti-bukti yang mengarah kepada penetapan tersangka, bukan tidak mungkin ada arah kesana. Tapi sedang kita dalami dulu," pungkas Agus.