SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan umat muslim yang tergabung dalam Aliansi Muslim Sukabumi Raya Penjaga Kalimat Tauhid menggelar aksi damai, Jumat (26/10/2018). Aksi tersebut merupakan reaksi dari pembakaran bendera berlafadz tauhid yang dilakukan oknum anggota Banser di Garut.
Pantauan sukabumiupdate.com, peserta aksi yang membawa berbagai atribut ini berkumpul di halaman masjid agung Kota Sukabumi dan melakukan longmarch mulai dari Jalan A Yani menuju Jalan Zenal Zakse lalu ke Jalan Ir. H Juanda dan mulai berorasi di halaman DPRD Kota Sukabumi.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat ratusan pertugas gabungan.
Terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan Aliansi Muslim Sukabumi Raya Penjaga Kalimat Tauhid ini. Dalam aksi tersebut, tuntutan tersebut dibacakan Ketua Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia Raya, Budhy Lesmana.
"Bahwa bendera yang bertuliskan kalimat tauhid bukanlah identitas suatu kelompok Islam mana pun, melainkan panji-panji Islam yang harus dijaga oleh segenap Umat Islam.
Bahwa pembakaran bendera dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan secara hukum, apalagi bendera berkalimat Tauhid yang telah melukai perasaan umat Islam," ujar Budhy.
<iframe src="//www.youtube.com/embed/RyNOmw-DRqc" width="315" height="314" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>
Tuntutan lainnya, mengutuk keras pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid yang dilakukan oleh oknum Banser Kabupaten Garut pada peringatan Hari Santri Nasional 22 oktober 2018.
BACA JUGA: Muslim di Kota Sukabumi yang Tidak Jumatan, Siap-siap Ditegur Tim Mawar Cantik Ini
"Menuntut organisasi Banser untuk memohon maaf kepada seluruh umat Islam dan berjanji untuk dapat menjaga anggotanya agar tidak mengurangi hal serupa di kemudian hari," tegasnya.
Tuntutan lainnya, menuntut proses hukum yang berkeadilan bagi pelaku sehingga tercipta kedamaian, kehidupan beragam dan kerukunan antar umat beragama, dan apabila pimpinan Banser tidak memohon maaf, maka aparat yang berwenang harus menegakan undang-undang ormas dan membubarkan organisasi Banser.
"Mendesak aparat untuk menjamin keamanan simbol-simbol keagamaan khususnya simbol-simbol panji Islam di masyarakat dari perampasan dan persekusi oleh pihak-pihak tertentu," imbuhnya.
Aliansi Muslim Sukabumi Raya Penjaga Kalimat Tauhid meminta Kapolresta Sukabumi, Walikota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi meneruskan pernyataan sikap ini kepada pejabat yang berwenang.