SUKABUMIUPDATE.com - Sekitar 200 petani dari Kecamatan Caringin, Jampangtengah, Lengkong, dan Pabuaran yang merupakan anggota Serikat Petani Indonesia (SPI), bersama Fraksi Rakyat, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Lokomotif Institute Indonesia Human Rights Committee (IHCS), memperingati hari pangan sedunia ke XXXVIII, di Gedung Olahraga (GOR) Desa Jampangtengah, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/10/2018).
"Peringatan pangan sedunia tahun 2018 kali ini, kami mendorong segera dilakukannya reforma agraria," kata Ketua DPC SPI Rozak Daud, kepada sukabumiupdate.com.
Menurut dia, kedaulatan pangan tidak bisa terwujud apabila reforma agraria tidak dilaksanakan oleh pemerintah, sebab sangat jelas reforma agraria menjamin kepastian hak atas tanah untuk menjamin ketersediaan pangan.
"Dengan kepastian pemilikan atas tanah inilah, maka para petani penggarap, petani gurem, buruh tani, dan petani yang tidak memiliki tanah, maka akan mendorong meningkatkan produksi pertaniannya, baik untuk konsumsi atau pasar," ujarnya.
Tanah dapat dikuasai, lanjutnya, melalui adanya reforma agraria sebagaimana diatur dalam UU PA Nomor 5 tahun 1960, dan kedaulatan pangan pun dapat terwujud dengan pembaharuan penguasaan tanah yang timpang.
BACA JUGA: Peringati Hari Tani, Mahasiswa Ingatkan BPN/ATR Kabupaten Sukabumi Soal Reform Agraria
"Sehingga peraturan presiden Nomor 86 tahun 2018, menjadi pintu masuk bagi masyarakat petani untuk mengusulkan tanah objek, baik HGU yang telah berakhir haknya, maupun masih aktif yang sedang dikuasai oleh rakyat akibat tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemegang hak yang diberikan negara," pungkasnya.