SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Reskrim Polsek Cibadak dan tim buser Polres Sukabumi berhasil membekuk BN dan JN, dua pelaku pembunuhan Enang (45 tahun) warga Kampung Bunut, Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.
Kapolsek Cibadak, Kompol Suhardiman mengatakan, kedua pelaku ditangkap di kota yang berbeda. BN ditangkap di Cisolok sedangkan JN ditangkap di Kabupaten Cianjur bersama barang bukti yaitu dua ekor sapi.
"Keduanya berhasil diamankan tadi siang sekira pukul 13.30 WIB di dua kota," ujar Suhardiman kepada sukabumiupdate.com, Senin (15/10/2018) malam.
Pembunuhan sadis ini terjadi di Kampung Sekarwangi, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (11/10/2018). Korban, Enang ditusuk dibagian perut dan tewas seketika.
BACA JUGA: Polisi Kejar Pelaku Penusukan Warga Gekbrong di Cibadak Sukabumi
Suhardiman mengungkapkan, pelaku utamanya yaitu BN dibawa tim buser ke Polres Sukabumi. Sedangkan JN, pelaku yang membantu pelaku utama dibawa ke Polsek Cibadak beserta barang bukti.
Polisi masih melakukan penyelidikan motif dari pembunuhan tersebut.
"Motifnya belum kita ketahui, masih dalam pemeriksaan," jelasnya.