SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Tri Pramono, menyesalkan penagihan uang beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang biasa disalurkan melalui Bulog. Uang tunggakan tetap ditagih meski sebelumnya Bumdes meminta beras BPNT untuk diretur agar tidak ada penurunan kualitas.
Tri menjelaskan, penagihan dilakukan sejumlah orang yang mengaku dari Bulog Sub Divre III Cianjur. Menurut Tri, ada tujuh Bumdes di Cibadak yang ditagih. Nilai total tunggakannya sebesar Rp 101.754.000.
"Seharusnya diberitahu dulu melalui surat tagihan. Kalau ini jadi terkesan seperti penagih eksternal," kata Tri Pramono, Jumat (5/10/2018).
BACA JUGA: Harga Beras di Pasar Cibadak Sukabumi Naik, Ternyata Ini Penyebabnya
Tri Pramono menjelaskan, pada penyaluran tahap pertama beras bantuan oleh Bulog, terdapat kelebihan dibanding total KPM. Sehingga ada beras sisa yang tidak terbagikan sebanyak 1,5 ton.
Pihaknya sempat meminta Bulog untuk kembali mengangkut beras tersebut ke gudang. Namun permintaan itu tidak ditanggapi. Beras sisa itu jadi tunggakan.
"Jadi terkesan menjual paksa," tuturnya.
Beras sisa kemudian dibagikan kepada warga pada penyaluran tahap dua. Namun, tidak tersalurkan semua. Banyak kartu BPNT milik penerima manfaat yang saldonya kosong. Beras pun menumpuk di Bumdes.
BACA JUGA: Wujudkan Kedaulatan Pangan, Bupati Sukabumi Luncurkan Beras Sukabumiku
"Sisa beras banyak, saldo di kartu BPNT banyak yang kosong sehingga beras dibagikan pada tahap kedua dan pembayarannya menjadi tanggung jawab kami. Padahal, uang BPNT dari BNI belum cair sehingga saldonya kosong," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Gudang Bulog Sukabumi, Aef, enggan mengomentari keluhan dari Bumdes tersebut. Menututnya, yang berwenang memberikan tanggapan adalah petugas di Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, atau bank BNI.
"Karena Bulog hanya pemasok barang. Kalau belum dibayar itu pasti ditagih. Seharus konfirmasi ke Cianjur karena yang menagih bukan orang gudang," tutur Aef.