Ahli Waris Pertanyakan Status Lahan Perpustakaan SMPN 8 Ciemas Sukabumi

Kamis 04 Oktober 2018, 13:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan ruang perpustakaan SMPN 8 Ciemas di Kampung Cikadal RT 001/002, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, dipersoalkan ahli waris.

Pasalnya pembangunan ruang perpustakaan dengan anggaran Rp. 290.486.000, dari APBN tahun 2018 ini karena tak jelas status lahannya.

"Kami mohon kepada pihak yang terkait untuk menghentikan sementara pembangunan ruang perpustakaan tersebut, sebelum ada kejelasan status lahan yang dipakai," kata ahli waris Maman (45 tahun) kepada sukabumiupdate.com, Kamis (4/10 /2018).

BACA JUGA: Pembangunan Tambak Sidat di Ciracap Sukabumi Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga

Menurut Maman, sebagai ahli waris dari almarhum Mahmudin dirinya mempunyai bukti tentang lahan seluas 200 meter itu, berupa leter C, surat keterangan dari kepala Desa Cibenda (saat itu belum pemekaran Desa Mandrajaya), SPPT dan diperkuat surat keputusan tentang status lahan dari Camat Ciemas Akos Rahmat pada 12 Agustus 1997.

"Sangat jelas lahan yang dipakai tersebut merupakan milik keluarga ahli waris, adapun mereka menggunakan lahan tersebut, apakah dapat beli atau hibah, belum ada kejelasan, kami tidak pernah menjual atau menghibahkan lahan tersebut," ujarnya.

Maman mengungkapkan, pembangunan sudah berlangsung sekitar sepekan namun pihak SMPN atau dinas belum ada komunikasi, "Kami sudah melayangkan surat permohonan untuk diberhentikan kepada Kepala Desa Mandrajaya dengan tembusan ke Camat Ciemas, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Danramil Ciemas dan Kapolsek Ciemas, "pungkasnya.

BACA JUGA: Diamankan di Ciracap Sukabumi, Empat WNA Asal Tiongkok Dideportasi

Sementara itu, Kepala Desa Mandrajaya Agustina Abdul Hasanudin mengungkapkan sudah menerima surat permohonan untuk diberhentikannya pembangunan ruang perpustakaan di SMPN 8 Ciemas dari penggugat yaitu ahli waris lahan tersebut.

Pemerintah Desa (Pemdes) Mandrajaya sudah menghubungi pihak dinas pendidikan, namun dinas tersebut tetap melaksanakan pembangunan atas dasar surat keterangan tidak sengketa dari kepala desa sebelumnya dan peta rincik.

"Tentunya kami akan segera mengkaji dokumen penggugat. Saat ini kami sedang melakukan penggalian data dan dokumen tanah tersebut untuk memastikan status tanah yang sebenarnya, apakah itu tanah negara atau tanah hak milik. Sampai saat ini kami belum mengeluarkan surat keterangan tidak dalam sengketa ataupun tindakan yang lainnya," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Musik29 November 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Satu Satunya Permaisurimu Lesti Kejora, Cinta Untuk Kekasih Selamanya

Penyanyi dangdut Lesti Kejora kembali merilis lagu baru yang diciptakan oleh Rizky Billar berjudul Satu Satunya Permaisurimu pada Rabu, 20 November 2024 lalu.
Lirik Lagu Satu Satunya Permaisurimu Lesti Kejora, Cinta Untuk Kekasih Selamanya (Sumber : Youtube | 3D Entertainment)
Entertainment29 November 2024, 16:00 WIB

Hengkang dari ADOR, Kelima Member NewJeans Akan Perjuangkan Nama Mereka

Kelima member NewJeans juga menyadari begitu keluar dari agensi tidak dapat menggunakan nama grup lagi dalam kegiatan mereka. Akan tetapi, mereka berusaha untuk mempertahankannya.
Hengkang dari ADOR, Kelima Member NewJeans Akan Perjuangkan Nama Mereka (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
Nasional29 November 2024, 15:57 WIB

Mulai 2025! Mendikdasmen Sebut Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Kebijakan ini merupakan respons terhadap aspirasi para guru dan masyarakat.
Upcara peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-79 di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih29 November 2024, 15:14 WIB

Sebut Satu TPS, Bupati Tak Permasalahkan Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Sukabumi

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyebut ada satu TPS yang berpotensi melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada 2024.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (Sumber : SU/Ilyas)
Bola29 November 2024, 15:03 WIB

Kalah Tipis di Final: Tim Futsal Manajemen Nusa Putra Raih Runner-Up SPARTAN 2024

SPARTAN adalah kegiatan tahunan yang diselenggarakan Poltekkes Kemenkes Jakarta III sebagai wadah untuk menyalurkan minat dan bakat peserta dari tingkat SMA hingga perguruan tinggi di berbagai bidang, termasuk olahraga futsal
Tim futsal Program Studi Manajemen Nusa Putra University berhasil mencatatkan penampilan mengesankan di Turnamen Futsal SPARTAN 2024, Poltekkes Kemenkes Jakarta III (Sumber: dok nusa putra)
Inspirasi29 November 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Content Creator dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Content Creator dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik)
Entertainment29 November 2024, 14:00 WIB

Keluar dari ADOR, NewJeans Tidak Perlu Membayar Penalti Pelanggaran Kontrak

keputusan Minji, Danielle, Hanni, Haerin, dan Hyein keluar dari ADOR mengundang menuai reaksi, terutama soal denda yang harus mereka bayar karena mengakhiri kontrak. NewJeans memiliki sisa kontrak 5 tahun dengan ADOR.
Keluar dari ADOR, NewJeans Tidak Perlu Membayar Penalti Pelanggaran Kontrak (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
Nasional29 November 2024, 13:54 WIB

Membaca Pro-Kontra PPDB Jalur Zonasi, Wapres Gibran di Barisan yang Menghapus

Zonasi adalah langkah strategis untuk mereformasi sistem pendidikan di Indonesia.
(Foto Ilustrasi) PPDB jalur zonasi mengalami banyak pro dan kontra. | Foto: Istimewa
Sukabumi29 November 2024, 13:48 WIB

Pilu Ibu di Sukabumi, Bayi Meninggal karena Rumah Sakit Sempat Tolak Operasi Caesar

Defhisa Abriani Husein (38 tahun), warga Kampung Ciwaru, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, tak bisa menyembunyikan kesedihan dan rasa kecewa terhadap pelayanan medis RSUD Palabuhanratu.
Pusara bayi laki-laki yang meninggal dunia saat proses persalinan di RSUD Palabuhnaratu Kabupaten Sukabumi (Sumber: istimewa)
Internasional29 November 2024, 13:36 WIB

Pertama di Dunia! Negara Ini Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos

Berikut alasan negara Australia larang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial atau medsos.
Ilustrasi. Smartphone dan Media Sosial atau medsos. (Sumber Foto: Pexels/Tracy Le Blanc)