SUKABUMIUPDATE.com - Delapan asosiasi pengusaha konstruksi dan tiga organisasi masyarakat (ormas) membentuk kepengurusan yang dinamai Gerakan Bersama (Geber) Kabupaten Sukabumi. Gerakan ini dibentuk untuk memprotes Pemkab Sukabumi terkait proyek pembangunan.
Seremoni pembentukan Geber Sukabumi dilaksanakan di salah satu hotel di Cikukulu, Kabupaten Sukabumi, Senin 1 Oktober 2018. Delapan asosiasi pengusaha konstruksi dan ormas yang terlibat diantaranya Aspekindo, Gapeksi, Garansi, Gasak, FKPPI dan lainnya.
Ketua Geber Kabupaten Sukabumi, Budi Rahardjo, mengungkapkan latar belakang dibentuknya forum atau asosiasi gabungan ini. Yakni untuk pemerataan pembangunan terhadap rakyat yang tidak bisa membeli proyek.
<iframe src="//www.youtube.com/embed/tWap8VC0S5k" width="315" height="180" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>
Geber Kabupaten Sukabumi dibentuk dengan moto mengawasi, memantau dan membidik. Juga berencana akan melakukan gerakan besar-besaran jika Pemda masih diskriminasi dalam hal proyek pembangunan.
"Saat ini terdapat 400 lebih pengusaha dan tiga ormas yang tergabung dalam gerakan bersama. Semuanya mendesak supaya Bupati Sukabumi memberdayakan mereka dalam kegiatan pemerintah," ujarnya Budi usai pengukuhan Geber Kabupaten Sukabumi.
Ia menilai, banyak kegiatan pembangunan dari Pemkab Sukabumi yang hanya dikuasai oleh orang-orang tertentu. Ia juga selaku pengusaha lokal, tentu ingin diberdayakan, seperti janji bupati yang ingin mewujudkan Sukabumi mandiri.
BACA JUGA: Pemkab Sukabumi Berencana Pindahkan Makam Pahlawan ke Taman Kota
"Permintaan dari kawan-kawan yang minta diberdayakan ini bukan tanpa alasan. Sertifikat Badan Usaha (SBU) kami punya, modal juga ada. Tapi kenapa kami tidak diberdayakan. Dalam kegiatan pun, tentu kami menjungjung profesional," katanya.
Menurutnya, Geber berjanji akan mendesak Bupati Sukabumi supaya membuatkan regulasi yang berpihak terhadap pengusaha lokal. Hal tersebut, semata-mata supaya visi misi Kabupaten Sukabumi dalam hal mewujudkan Sukabumi mandiri terwujud.
"Kami akan minta hak itu sebagai pengusaha lokal. Bila perlu Pak Bupati itu mengintruksikan kepada setiap dinas supaya belanja kepada pengusaha lokal. Bila di pengusaha lokal tidak ada, silahkan cari pengusaha luar," tukasnya.