SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Muhamad Jaenudin meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menindak tegas RS Kartika Cibadak. Rumah sakit tersebut dikeluhkan pasien BPJS Kesehatan yang mengaku diminta sejumlah uang untuk biaya operasi.
"Rumah sakit seharusnya dapat melayani pasien dengan baik. Sekalipun itu pasien BPJS ataupun pasien umum," ujar Jaenudin kepada sukabumiupdate.com Rabu (19/9/2018).
Jaenudin menilai, seharusnya tidak boleh ada pasien yang ditolak maupun tertolak. Semua pasien berhak mendapatkan pelayanan yang sama.
Ia meminta Pemkab Sukabumi turun tangan memberikan teguran dan peringatan keras terhadap pihak RS Kartika.
"Pemda harus tegur dan beri peringatan keras kepada pihak rumah sakit serta sesuai dengan aturan yang berlaku dan kita akan turun langsung mengawasinya," jelasnya.
BACA JUGA: Peserta BPJS Keluhkan Pelayanan RS Kartika Cibadak Sukabumi
Sementara itu, sukabumiupdate.com sudah berupaya mengkonfimrasi informasi ini ke pihak humas RS Kartika Cibadak. Namun hingga berita ini disusun, tidak ada pernyataan klarifikasi.
Diberitakan sebelumnya, keluhan atas pelayanan RS Kartika Cibadak disampaikan oleh salah seorang keluarga pasien yang mengaku menggunakan BPJS Kesehatan saat berobat. Pasien mengaku dimintai uang senilai Rp 2 juta untuk biaya operasi dengan alasan BPJS hanya mengkover biaya operasi sebesar Rp 3 juta dari nilai Rp 5 juta.