SUKABUMIUPDATE.com - Bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Letter S, Kampung Bantarselang, Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, berisi 39 orang. Jumlah tersebut melebihi kapasitas dari bus tersebut yang hanya 32 orang.
"Manifest 37, tapi dua ini (kernet dan sopir) ini adalah crew. Jadi seluruh penumpang ada 39. Sedangkan data ketentuan bus tersebut kita lihat dari Dinas Perhubungan (Dishub) adalah cuma 32 penumpang. Ada over muatan. Ada penumpang yang berdiri tidak kebagian tempat duduk," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, Minggu (9/9/2018).
Sebelumnya telah terungkap kalau bus yang mengangkut karyawan dealer sepeda motor ini dikemudikan oleh Muhamad Adam dari simpang Elang atau jalan masuk dari jalur utama Sukabumi-Bogor menuju Cikidang. Adam ini menggantikan Jahidi yang merupakan sopir bus.
Adam mengemudikan bus dari simpang Elang dan mengalami kecelakaan di jalan turunan Letter S, Kampung Bantarselang, Desa Cikidang, kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (8/9/2018). Akibat kecelakaan ini 21 orang dinyatakan tewas termasuk sopir dan korban luka-luka.
Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai keterangan agar diketahui penyebab utama kecelakaan.
BACA JUGA: Terungkap! Bus yang Mengalami Kecelakaan di Cikidang Dikemudikan Kernet
Dalam mengungkap kasus ini, Nasriadi mengungkapkan, butuh waktu karena menunggu olah TKP dan hasil analisa dari tim Traffic Accident Analysis (TAA) baik dari Polda Jabar dan Korlantas.
"Perlu waktu. Berapa lamanya kita akan usaha secepat mungkin. Artinya tidak menutup kemungkinan ada hal-hal tambahan-tambahan dalam proses itu," ujarnya.