SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tambang PT Gunung Walat Perkasa di Kampung Benda, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Selasa 31 Juli. Aktivitas perusahaan tersebut diduga menyebabkan Sungai Cimahi terpapar limbah pencucian pasir kuarsa.
Camat Cibadak, Heri Sukarno menuturkan, sejumlah petugas DLH dan Satpol PP meninjau langsung aktivitas di perusahaan itu. Mereka juga mengecek administrasi perizinannya.
"Sudah disidak ke perusahaannya, dan ada beberapa kesepakatan-kesepakatan," ujar Heri kepada sukabumiupdate.com.
Heri menjelaskan, pihak perusahaan bersedia mengurus perizinan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan membuat bak penampungan limbah. Itu perlu dilakukan agar limbah yang dibuang tidak mencemari air sungai.
"Agar limbah yang dibuang ke sungai itu, bersih. Tidak membahayakan," kata Heri.
Sementara itu, Komisaris PT Gunung Walat Perkasa, Elis Farida menjelaskan, pihaknya terpaksa membuang limbah pencucian pasir kuarsa langsung ke sungai. Bak-bak penampungan yang sudah dibuat sebelumnya, kondisinya rusak.
BACA JUGA: Bupati Sukabumi Janji Tindak Perusahaan Pencucian Pasir Kuarsa di Cibadak
"Ada konflik pada 2014 lalu, bak-bak penampungan dirusak. Minggu-minggu ini kami akan secepatnya memproses pembangunan sarana penunjang IPALnya," kata Elis.
PT Gunung Walat Perkasa sudah melakukan aktivitas produksi sejak 2008. Elis mengaku sudah mengurus segala izin usaha, seperti izin penambangan, pengolahan, pemurnian, penjualan, dan pengangkutan hasil tambang pasir kuarsa. Namun pihaknya belum mengantongi izin IPAL.
Elis meyakinkan, limbah yang dibuang ke sungai tidak mengandung bahan kimia yang membahayakan. Namun, hanya membuat air sungai menjadi keruh dan berpasir.
BACA JUGA: Sungai Cimahi di Cibadak Sukabumi Terpapar Limbah Pasir Kuarsa
Diberitakan sebelumnya, Warga Kampung Kamandoran RT 2 RW 10, Desa Karangtengah, dan Kampung Sekarwangi, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi terpaksa menggunakan air Sungai Cimahi. Pasalnya, warga kesulitan memperoleh air bersih dari sumber yang lain.
Warga tak punya banyak pilihan. Terpaksa menggunakan air sungai meskipun kotor karena diduga terpapar buangan pencucian pasir kuarsa.