SUKABUMIUPDATE.com - Korban diduga keracunan tutut di Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, bertambah enam orang, Rabu (25/7/2018). Jumlah total korban menjadi 58 orang, satu diantaranya meninggal dunia.
Kepala Puskesmas Kadudampit, Yudi Muyadi menuturkan, enam warga yang diduga korbam keracunan datang dan menjalani pemeriksaan medis awal di Posko Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kampung, Selaawi RT 28/5, Desa Ciataming. Mereka mengeluhkan gejala yang sama dengan puluhan korban sebelumnya.
"Mungkin yang kemarin tidak kedeteksi, semua korban baru mendengar kabar bahwa tutut yang dikonsumsinya diduga beracun. Setelah kita obati semua dalam masa pemulihan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (25/7/2018).
Kata Ia, Keenam korban semuanya tidak dirujuk ke Rumah Sakit, hanya ditangangi oleh tim kesehatan yang ada di Posko dan diberi obat. Usai diperiksa, enam korban pulang ke rumah masing-masing.
BACA JUGA: Dinkes Kabupaten Sukabumi, Tanggung Biaya Pengobatan Keracunan Tutut di Kadudampit
"Alhamdulillah keenam korban tidak terlalu parah. Dengan kejadian ini tidak ada trauma terhadap korban, namun kami menghimbau agar warga lebih berhati-hati mengkonsumsi makanan jadi seperti tutut," pungkasnya.