SUKABUMIUPDATE.com - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menutup sementara pendakian melalui jalur Selabintana, Kabupaten Sukabumi. Penutupan berlaku hingga akhir 2018.
BACA JUGA: Maling Curi Kerbau Milik Warga Sukaraja Sukabumi, Tinggalkan Kepala dan Jeroan
Penutupan jalur pendakian dipublikasikan melalui Surat Edaran BB TNGGP Nomor 946/BBTNGGP/BIDTEK/Tek.P2/7/2018. Surat edaran diunggah di website resmi BB TNGGP, www.gedepangrango.org.
Dalam surat tersebut dijelaskan, penutupan sementara dilakukan berkenaan dengan adanya pembangunan sarana dan prasarana wisata di Resort PTN Selabintana, dan jalur pendakian Selabintana. Juga unutk menjamin keselamatan dan kenyamanan pendaki.
Penutupan pendakian jalur Selabintana dilakukan mulai Senin, 23 Juli hingga akhir 31 Desember 2018. Para calon pendaki yang sudah lebih dulu melakukan pendaftaran dapat melakukan pengembalian biaya tiket dan asuransi, atau perubahan pintu masuk pendakian dan tanggal pendakian.
BB TNGGP juga menyertakan nomor telepon yang disiapkan untuk masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut. Yakni di (0263) 519-415. Surat edaran ditandatangani Kepala BB TNGGP, Wahju Rudianto.