SUKABUMIUPDATE.com - Merasa dirugikan oleh oknum media, Apdesi Kabupaten Sukabumi melakukan pengaduan kepada polisi, Kamis (19/7/2018).
"Tujuan kami kesini, pertama kita ingin mencari keadilan dari sebuah penomena yang ada. Pertama ada oknum media maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang seolah-olah sekarang menyakiti hati para kades," jelas Ketua Bidang Hukum Apdesi Kabupaten Sukabumi Ojang Apandi di Polres Sukabumi, Kamis (19/7/2018).
Ojang mengungkapkan, para kades saat ini sedang gencar melakukan langkah-langkah pembangunan untuk daerahnya masing-masing. Tetapi langkah ini dibuat tidak nyaman oleh adanya semacam ancaman yang dilakukan para oknum.
"Untuk itu kami minta perlindungan dari pihak kepolisian sejauh mana langkah langkah hukum yang akan dilakukan, dan kami melaporkan itu. Biar nanti hukum yang berbicara karena kalau misalkan arogansi yang dilakukan kita semua emosi, kita marah," tegasnya.
Pihaknya sebagai pemerintah desa lanjut Ojang, ingin melakukan langkah langkah yang normatif artinya betul betul terukur yang dapat di terima oleh semua pihak.
"Bagi kita apakah kita yang salah atau mereka yang salah itu silahkan saja hukum yang buktikan, kita juga perlu media tetapi media yang mana. tapi kalau sekedar media hanya mengobok-ngobok tentang perdanaan desa ini sangat tidak adil," terangnya.
BACA JUGA: Sungai dan Irigasi di Desa Mekarsari Sukabumi Tercemar, Ikan di Kolam Mendadak Mati
Menurut Ojang, oknum yang mengatasnamakan lembaga media tersebut menyebar pesan berantai melalui sms kepada tiga desa, Damaraja, Bantarkalong dan Jampang Tengah.
Dalam pesan SMS tersebut, oknum media menuding kepala desa di 368 desa menyelewengkan kewenangannya soal anggaran.
"Sebetulnya kami datang ke polres bukan karena kebakaran jenggot atau ketakutan. Tetapi kami ingin memperlihatkan bahwa kita itu masih ada dan kades itu besar," tukasnya.