SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 47 warga Dusun Cikupa RT 21 RW 6, Desa Pagelaran, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi mengalami keracunan usai menyantap hidangan resepsi pernikahan. Hingga saat ini, sebanyak enam orang korban masih dirawat di Puskesmas Purabaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, peristiwa itu terjadi pada Kamis 27 Juni. Hidangan resepsi diduga terpapar racun keong dari sumber air yang digunakan untuk memasak hidangan resepsi pernikahan.
"Para korban mengalami gejala murus dan muntaber setelah menyantap hidangan resepsi. Saat ini sebanyak enam orang masih dirawat di puskesmas," ujar Jamil Fauzi, Kepala Dusun Cikupa, Desa Pagelaran, Jumat (29/6/2018).
Air yang digunakan untuk memasang hidangan resepsi berasal dari sawah milik salah seorang warga. Keluarga hajat terpaksa memakai air sawah karena tidak ada sumber lain.
BACA JUGA: Keracunan Es Buah, Empat Orang Dirawat di RSUD Sekarwangi Sukabumi
Jamil menambahkan, keluarga yang menggelar hajatan sudah meminta izin kepada pemilik sawah untuk menggunakan air tersebut. Namun tidak ditanggapi.
Warga menduga pemilik sawah sengaja menabur racun keong. "Kami akan melaporkan dugaan ini kepada polisi," pungkas Jamil.