SUKABUMIUPDATE.com - Pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dicederai pembakaran surat undangan atau formulir C6 di Kampung Pasir Kandel, Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada malam menjelang Pencoblosan, Selasa (26/6/2018).
BACA JUGA: Tunggu Perhitungan Suara, Warga Binaan Lapas Nyomplong Dihibur Band
Kepala Desa Sukamaju Suganda mengungkapkan, pembakaran C6 dilakukan seorang warga berinisial IN. Menurut Suganda, kejadian tersebut diketahui dari postingan IN di akun Facebooknya yang memperlihatkan C6 yang telah di bakar.
Sontak hal tersebut menimbulkan reaksi dari netizen dan Panwaslu Kecamatan Nyalindung.
"Postingannya sudah dihapus, dan kasusnya sudah ditangani pihak Polres Sukabumi," ungkap Suganda kepada sukabumiupdate.com, Rabu (27/6 /2018).
Suganda menegaskan tidak tahu motif dari tindakan IN ini. "Motifnya kami tidak tahu apa," singkatnya.
BACA JUGA: Sebagian Karyawan dan Pasien di RSUD Sekarwangi Cibadak Sukabumi Tak Memilih, Ini Penyebabnya
Pembakaran surat panggilan pencoblosan dibenarkan Kanit Serse Mapolsek Nyalindung Aipda Yadi Apriadi. Menurut dia, kasus ini dalam penanganan pihak Polres Sukabumi.
"Kejadian tersebut sudah ditangani pihak Polres Sukabumi Selasa malam lalu," ungkapnya.