SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pemuda berinisal MN warga Cibereum, Kelurahan Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kota Sukabumi, diamankan petugas keamanan RSUD R Syamsudin SH akibat kepergok hendak mencuri barang milik keluarga pasien, Kamis (21/6/2018).
Penangkapan ini berawal dari kecurigaan keluarga pasien terhadap MN karena gerak-geriknya. Petugas keamanan bersama keluarga pasien lantas mengambil tindakan mengamankan MN. Setelah ditanya akhirnya dirinya mengakui berniat mencuri barang milik keluarga pasien.
"Gelagatnya mencurigakan di ruangan Flamboyan melihat ke kiri ke kanan. Lalu kami segera mengamankannya. Dia mengaku niat mencuri barang milik penunggu pasien," ungkap leader officer RSUD R Syamsudin SH AKP Purnawirawan, M. Yasin.
Namun karena tidak adanya barang bukti maka MN dilepaskan namun dengan surat perjanjian.
BACA JUGA: Bayi Perempuan Ditemukan di Kebun di Desa Munjul Sukabumi
"Tetapi karena tidak terdapat barang bukti sehingga melepaskannya tadi pagi dengan membuat surat perjanjian," jelasnya.
Adapun dalam surat perjanjian tersebut, MN menyatakan tidak akan datang lagi ke RSUD R Syamsudin SH tanpa sebab. Bilamana datang lagi ke rumah sakit tersebut siap di proses secara hukum.