SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Resor Sukabumi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembacokan dua warga di kos-kosan di Kampung Subang Kulon, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Polisi berhasil mengungkap kronologi aksi beringas yang dilakukan tiga anggota geng motor itu.
Dua pelaku yakni AM (18 tahun) dan P alias Mesta (21 tahun) berhasil ditangkap di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat. Satu orang lainnya, AA, masih dalam pencarian petugas.
BACA JUGA: Polisi Ringkus Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan di Sukabumi
Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto mengatakan, aksi beringas tersebut dilakukan para pelaku sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu 3 Juni lalu. Tiga pelaku datang ke tempat kejadian perkara, dengan berboncengan di satu motor.
"Pada saat itu pelaku datang sambil beteriak abadi, P membawa senja Corbek (sejenis celurit berukuran besar) dan AM membawa golok," kata Budi Nuryanto, sukabumiupdate.com, Selasa (5/6/2018).
Hasil penyelidikan sementara, tiga anggota geng motor ini mengincar lima orang target. Yakni berinisial SI, NI, IP, serta Ikbal dan Reyhan yang menjadi korban.
Setibanya di lokasi, P dan langsung menyerang korban yang berada di dalam kosan. AM membacokan pedangnya kepada Ikbal ke arah punggung dan P membacokan senjatanya ke Reyhan di bagian tangan.
"Setelah mengalami luka parah, kedua korban dibawa ke RSUD R Syamsuddin SH oleh temannya, dan pelaku melarikan diri," tuturnya.
Saat itu pihak korban belum membuat laporan, Kata Budi. Namun petugas langsung bergegas ke lokasi dan melakukan olah TKP. Sehingga esok harinya, pada Senin (4/6/2018) kedua pelaku berhasil diamakan.
"Pelaku P kita tembak karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap," ujarnya.
Budi menjelaskan, aksi sadis itu dilatarbelakangi motif dendam antar geng motor. "Saling dendam, mereka sering gesekan. Teriakan abadi sendiri merupakan sebutan atau tagline Brigez," tandas Budi.