SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi menggelar razia pengamen, gelandangan dan anak jalanan, Selasa (22/5/2018) sore. Mereka yang menjadi sasaran razia kocar-kacir saat melihat petugas Satpo PP turun dari kendaraan.
Razia digelar di Jalan Sudirman, Jalan Veteran, Gedung Juang, Lapang merdeka, Jalan A Yani, Otista dan Jalan RE Martadinata, RA Kosasih.
Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat mengatakan, razia ini sesuai dengan Perda 2 tahun 2004 tentang keterlibatan umum dalam rangka mewujudkan Kota Sukabumi yang aman khususnya di saat Ramadan.
BACA JUGA: Sweeping Ormas Soal Jam Kerja Buruh Berujung Ricuh di Sukabumi
"Rasa aman dan nyaman bagi warga khususnya warga yang datang ke Sukabumi tidak terganggu oleh anjal dan pengamen," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Menurut Ajat, dengan razia tersebut para pengamen, gelandangan dan anak jalanan tidak berkeliaran kembali di Kota Sukabumi.
"Para pengamen yang terjaring kami berikan pembinaan dan langsung kembalikan ke rumah masing masing. Kami berharap masyarakat yang menunaikan ibadah dapat menjalankan ibadahnya dengan khusus," pungkasnya.